Hidayatullah.com– Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) selaku Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) menyatakan sangat kecewa atas tuduhan bahwa ambulans PMI menyuplai batu dan bensin untuk demonstran di Jakarta, Rabu malam (25/09/2019).
Wapres JK mengaku sangat kecewa terhadap adanya tuduhan tanpa klasifikasi terlebih dahulu itu.
“Wah, iya. Beliau (JK) kecewa. Sebagai Ketua Umum PMI, dia kecewa bahwa hal-hal yang mungkin tidak diinginkan, kok, terjadi,” ujar Kepala Bidang Relawan PMI Pusat, Muhammad Muas, di Kantor PMI, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (26/09/2019).
JK bahkan katanya menelpon mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Purn) Syafruddin untuk membantah segala tuduhan itu. Apalagi, JK dikenal sosok yang tegas.
“Pak JK orangnya keras. Tegas. Pak JK tidak mau ini selesai begitu saja. Cuma dia enggak mau langsung turun. Harus kami yang turun. Jadi, yang penting dia tegas menyatakan, ini harus diselesaikan,” ujar Muas kutip INI-Net.
Ia pun menegaskan bahwa PMI sama sekali tidak pernah menginstruksikan relawan untuk membawa batu bagi pendemo. Paramedis bekerja sesuai undang-undang yang telah disepakati.
Sementara itu, PMI Jakarta Timur telah mengungkapkan kronologi terjadinya kekerasan oleh oknum kepolisian dari Brimob ketika merazia dan menahan mobil ambulans di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (25/09/2019).
Dalam surat elektronik PMI yang ditandatangani Kepala Markas PMI Jakarta Timur, Komalasari, dan Ketua Pengurus PMI Jakarta Timur, Krisdianto, Kamis (26/09/2019) yang beredar di media sosial dan diterima hidayatullah.com, disebutkan bahwa lokasi berada di depan lobi Menara BNI Pejompongan.
“Sekitar pukul 23.30 WIB, ambulans kita siaga pelayanan di lokasi demonstrasi,” tulis laporan berkop PMI itu.
Baca: Ambulans Pemprov DKI Dituduh Suplai Batu, Anies: Ada Potensi Fitnah
Laporan itu mengungkapkan, ambulans gawat darurat dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan PMI Kota se-DKI Jakarta sedang memberikan pertolongan pertama pada korban kerusuhan.
Lalu, tiba-tiba muncul aksi sweeping dari oknum anggota Brimob dan membuka paksa pintu ambulans di kabin pasien. Oknum petugas keamanan ini memukul-mukul dan menarik paksa keluar pasien.
“Kami tidak tahu nasib pasien seperti apa di luar ambulans,” lapor Ketua PMI Jakarta Timur.
Oknum polisi itu beralasan mencari batu dan bensin yang ditudingnya disimpan dalam ambulans untuk pendemo. Oknum itu juga melayangkan pukulan dengan tongkat kayu kepada seluruh tim medis PMI yang saat itu ada di dalam ambulans.
Diungkapkan bahwa salah seorang petugas PMI terkena pukulan di bagian kepala. Kemudian, salah seorang perawat jatuh tersungkur ke belakang stretcher karena didorong dan kemudian diinjak oleh salah seorang oknum anggota Brimob.
Kaca mobil belakang ambulans PMI Kota Jakarta Timur juga dipecah dan dirusak oknum Brimob hingga berhamburan masuk ke dalam ambulans. Dilaporkan bahwa dua petugas ditarik paksa keluar dan kaca samping kiri ambulans dipecahkan oknum anggota Brimob.
Surat itu mengungkapkan sejumlah petugas kesehatan PMI mengalami tindakan kekerasan dari oknum Brimob, antara lain dipukul, ditendang, ditonjok, dan ditarik.
“Ada beberapa yang ditarik oleh marinir justru diselamatkan ke belakang gedung,” tulisnya.
Setelah itu, ambulans diarahkan ke Markas Polda Metro Jaya. Laporan kronologi kejadian tersebut dihimpun berdasarkan keterangan salah seorang perawat PMI Jaktim di lokasi kejadian.
Saat diklarifikasi terkait kebenaran surat itu, Ketua Pengurus PMI Jakarta Timur, Krisdianto, menyatakan bahwa laporan kronologi tersebut benar dikeluarkan secara resmi oleh pihaknya.
“Tapi surat itu bukan untuk keterangan pers. Surat itu dikeluarkan untuk laporan internal kami kepada atasan,” katanya kutip INI-Net.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengakui kepolisian keliru terkait tuduhan ambulans bawa batu tersebut. Menurutnya, pihaknya mengembalikan mobil ambulans kepada Pemprov DKI Jakarta serta PMI karena ternyata ambulans itu tidak membawa batu dan bensin. Menurut Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/09/2019), tenaga medis serta sopir yang sebelumnya diamankan untuk diperiksa juga akan dipulangkan.*