Hidayatullah.com– Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI, M Nasir Djamil merasa kasihan terhadap rakyat Indonesia jika dijejali oleh isu radikalisme oleh pemerintah.
Oleh karena itu, politisi asal Aceh ini mengingatkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin agar tidak menjadikan isu radikalisme secara berlebihan sehingga menghilangkan sejumlah isu yang krusial dan harus mendapat perhatian.
“Kasihan rakyat Indonesia kalau hanya dijejali dengan isu radikalisme. Padahal jumlah pelakunya sangat sedikit dan gerakan mereka juga sudah mampu dilumpuhkan oleh aparat kepolisian dan militer,” ujar Nasir lewat dalam keterangan persnya dikutip di Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Baca: Pengamat: Partai Sekuleristik Tunisia Rontok karena Andalkan Narasi Radikalisme
Menurut Nasir, ia tidak menafikan bahwa perilaku keagamaan yang menyimpang berpotensi terjadikan radikalisme yang menjurus kepada gerakan terorisme. Namun, menjadikan isu radikalisme, apalagi hanya ditujukan untuk identitas dan agama tertentu, sangat kontradiktif dengan upaya membangun harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Nasir mengatakan bahwa radikalisme jangan hanya dilihat dari satu aspek saja, melainkan harus ditinjau dari berbagai sudut.
“Saat muncul radikalisme, justru pemerintah harus bertanya ada apa dengan mengapa perilaku sosial menyimpang itu terjadi,” imbuhnya.
Baca: Prof Din: Arahan Jokowi ke Menag Atasi Radikalisme Sangat Tendensius
Nasir justru mengaku khawatir bahwa memunculkan isu radikalisme secara berlebihan merupakan upaya untuk menutup kelemahan pemerintah mengatasi sejumlah masalah yang kini membutuhkan perhatian yang serius.
“Saya curiga isu radikalisme ingin menutup berbagai masalah yang kini tidak kunjung tuntas penyelesaiannya,” ungkapnya.
Saat ini ada sejumlah masalah yang wajib dituntaskan agar pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin bisa berhasil lima tahun ke depan, kata dia.
Seperti, pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat yang semakin lemah, gerakan separatisme di Papua, soal kebakaran 800 ribu hektare hutan yang menyebabkan penderitaan bagi rakyat setempat, kekeringan dan susahnya mendapatkan air bagi masyarakat yang daerahnya dilanda musim kemarau akut, serta krisis hukum dan supremasi hak asasi manusia.
Sebelumnya, Menteri Agama Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi meminta jajaran Ditjen Pendidikan Islam untuk bersinergi dalam mengawal penguatan moderasi beragama di madrasah dan perguruan tinggi keagamaan Islam.
Menurut Fachrul, hal itu penting untuk memastikan tidak ada peserta didik atau mahasiswa yang terpapar paham keagamaan yang ekstrem atau radikal.
“Kita tidak mau pendidik dan murid yang memiliki paham ekstrem atau radikal,” ujar mantan Wakil Panglima TNI ini saat menerima jajaran pejabat Dirjen Pendidikan Islam, di ruang kerja Menag jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019) kutip website resmi Kementerian Agama.
Didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Menag mengingatkan bahwa lembaga pendidikan di bawah Kemenag sangat banyak. Karenanya, semua pihak harus bersinergi agar tidak ada stakeholders yang terpapar paham ekstrem, dari pusat hingga ke daerah.*