Hidayatullah.com– Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (MUI Jatim), merujuk pada rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI 11-13 Oktober 2019 di Nusa Tenggara Barat, menyampaikan taushiyah dan pokok-pokok pikiran terkait salam lintas agama.
Sebagaimana diketahui, belakangan ini berkembang kebiasaan, seseorang atau pejabat negara dalam membuka sambutan atau pidato di acara-acara resmi, kerapkali menyampaikan salam atau kalimat pembuka dari semua agama.
Penyampaian salam lintas agama itu dilandasi motivasi untuk meningkatkan kerukunan hidup antar umat beragama, supaya terjalin lebih harmonis sehingga dapat memperkokoh kesatuan bangsa dan keutuhan NKRI.
Akan tetapi, Ketua Umum MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori mengatakan, ucapan salam mempunyai keterkaitan dengan ajaran yang bersifat ibadah.
Sehingga, Dewan Pimpinan MUI Jatim pun menyerukan kepada umat Islam khususnya dan kepada pemangku kebijakan agar dalam persoalan salam pembuka dilakukan sesuai dengan ajaran agama masing-masing.
“Untuk umat Islam cukup mengucapkan kalimat, “Assalaamu’alaikum. Wr. Wb.” Dengan demikian bagi umat Islam akan dapat terhindar dari perbuatan syubhat yang dapat merusak kemurnian dari agama yang dianutnya,” serunya di Surabaya, Jatim, Sabtu (09/11/2019).
MUI Jatim menjelaskan, agama adalah sistem keyakinan yang di dalamnya mengandung ajaran yang berkaitan dengan masalah aqidah dan sistem peribadatan yang bersifat eksklusif bagi pemeluknya, sehingga meniscayakan adanya perbedaan-perebedaan antara agama satu dengan agama yang lain.
Ia mengatakan, dalam kehidupan bersama di suatu masyarakat majemuk, lebih-lebih Indonesia yang mempunyai semboyan Bhinneka Tunggal Ika, adanya perbedaan-perbedaan menuntut adanya toleransi dalam menyikapi perbedaan.
“Dalam mengimplementasikan toleransi antar umat beragama, perlu ada kriteria dan batasannya agar tidak merusak kemurnian ajaran agama,” ujarnya.
Lanjutnya, prinsip tolerasi pada dasarnya bukan menggabungkan, menyeragamkan atau menyamakan yang berbeda, tetapi toleransi adalah kesiapan menerima adanya perbedaan dengan cara bersedia untuk hidup bersama di masyarakat dengan prinsip menghormati masing-masing pihak yang berbeda.
“Islam pada dasarnya sangat menjunjung tinggi prinsip toleransi, yang antara lain diwujudkan dalam ajaran tidak ada paksaan dalam agama (QS. al-Baqarah [2]: 256); prinsip tidak mencampur aduk ajaran agama dalam konsep “Untukmulah agamamu, dan untukkulah, agamaku sendiri”. (QS. al-Kafirun [109]: 6), prinsip kebolehan berinteraksi dan berbuat baik dalam lingkup muamalah (QS. al-Mumtahanah [60]: 8), dan prinsip berlaku adil kepada siapapun (QS. al-Ma’idah [8]: 8),” jelasnya.
Jika dicermati, lanjutnya, salam merupakan ungkapan doa yang merujuk pada keyakinan dari agama tertentu.
“Sebagai contoh, salam umat Islam, “Assalaamu’alaikum” yang artinya “semoga Allah mencurahkan keselamatan kepada kalian”. Ungkapan ini adalah doa yang ditujukan kepada Allah Subhanahu Wata’la, Tuhan Yang Maha Esa, yang tidak ada Tuhan selain Dia.
Salam umat Budha, “Namo buddaya”, artinya terpujilah Sang Buddha satu ungkapan yang tidak terpisahkan dengan keyakinan umat Buddha tentang Sidarta Gautama.
Ungkapan pembuka dari agama Hindu, “Om swasti astu”. Om, adalah panggilan umat Hindu khususnya di Bali kepada Tuhan yang mereka yakini yaitu “Sang Yang Widhi”. “Om”, seruan ini untuk memanjatkan doa atau puja dan puji pada Tuhan yang tidak lain dalam keyakinan Hindu adalah Sang Yang Widhi tersebut. Lalu kata swasti, dari kata su yang artinya baik, dan asti artinya bahagia. Sedangkan Astu artinya semoga. Dengan demikian ungkapan Om swasti astu kurang lebih artinya, “semoga Sang Yang Widhi mencurahkan kebaikan dan kebahagiaan”,” urai Kiai Somad.
Ia melanjutkan bahwa doa adalah bagian yang tidak terpisahkan dari ibadah. Bahkan di dalam Islam doa adalah inti dari ibadah. Pengucapan salam pembuka menurut Islam bukan sekadar basa basi tetapi doa.
“Mengucapkan salam pembuka dari semua agama yang dilakukan oleh umat Islam adalah perbuatan baru yang merupakan bidah yang tidak pernah ada di masa yang lalu, minimal mengandung nilai syubhat yang patut dihindari,” ujar Kiai Somad.*