Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Wamenag Minta Pelaku Homoseksual Diproses Hukum dan Dibina

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 Desember 2019 20:50 8:50 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Desember 2019 20:50
Bagikan
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi meminta aparat kepolisian agar memproses hukum kasus penyimpangan seks khususnya homoseksual terutama yang marak terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kami berharap ini ada tindakan hukum dari aparat kepolisian karena sudah menyangkut dengan kesusilaan,” ujar Wamenag setelah diskusi ‘Masa Depan dan Eksistensi Pesantren Pascadisahkannya Undang-Undang Pesantren’ di kantor DPP PPP, Jakarta, Jumat (06/12/2019) kutip INI-Net.

Wamenag mengaku prihatin terhadap maraknya kasus homoseksual tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum menjalankan fungsi dan tugasnya saat mendapati perilaku amoral dan meresahkan warga.

Di sisi lain, Wamenag pun meminta kepada para tokoh agama dan ormas Islam agar melakukan pembinaan terhadap mereka yang terjangkiti homoseksual. Menurut Wamenag, kasus ini harus menjadi perhatian secama bersama-sama.

Baca: KPAD: 4.000 Pria Berperilaku Seks Menyimpang Homoseksual di Bekasi

Sebelumnya, jumlah laki-laki yang mengidap kelainan seksual pecinta sesama jenis (homoseksual) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencapai sebanyak 4.000 orang, dalam catatan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, Mohamad Rojak, mengungkapkan, mayoritas penyebab disorientasi seksual tersebut karena perilaku hidup bebas.

“Akhir tahun 2018 lalu kami mencatat ada sekitar 4.000 orang berperilaku seks menyimpang homoseksual ini,” ungkapnya di Bekasi, Rabu (04/12/2019).

Disebutkan bahwa perilaku seks menyimpang tersebut karena pengaruh gaya hidup yang bebas sehingga mereka terus mengajak dan mempengaruhi setiap orang yang dikenalnya. “Dari situ timbullah benih-benih penyakit HIV/AIDS,” ujar Rojak.

Baca: Legislator Tegaskan LGBT Bertentangan dengan Pancasila

Sedangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi mengingatkan bahwa perbuatan homoseksual dilarang oleh agama dan mengundang azab.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi jangan tinggal diam lah, (homoseksual) itu kelakuan yang abnormal, tingkah laku yang abnormal, itu abnormal, perbuatan dosa,” ujar Plt Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Athoillah Murdjid di Cikarang, Rabu (04/12/2019).

Ia menilai bahwa perlu dilakukan pendekatan secara persuasif kepada para pelaku homoseksual, dengan memberikan pengetahuan dan wawasan secara lebih mendalam mengenai agama.

Menurutnya, pelaku homoseksual jangan dijauhi apalagi dicaci, karena mereka akan membenci balik.

“Pemerintah daerah kerja sama dengan para ulama jadi sekarang ulama yang bergerak membina mereka, sementara pemerintah daerah yang harus membantu ulama dalam rangka melancarkan kegiatan pembinaannya,” ujarnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bekasihomoseksuallgbtpolisiseks menyimpangWamenagZainut Tauhid Sa’adi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya lppom mui 33 tahun BPJPH Dorong Berdirinya LPH-LPH Baru
Tulisan selanjutnya Peran Ayah dan Ibu Bagaikan Jembatan yang Kokoh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’

Berita
29 Agustus 2026 19:05
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
600 Aktivis Wahdah Islamiyah Ikuti Standardisasi Dai MUI

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?