Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Skandal Jiwasraya: Negara Berpotensi Rugi Rp 13,7 Triliun, Perlu Ditangani Serius

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 14 Januari 2020 07:52 7:52 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 14 Januari 2020 07:52
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Negara berpotensi mengalami kerugian sangat besar dalam skandal Jiwasraya, sehingga Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak dibentuk panitia khusus. Sebab, penanganan kasus ini harus lebih serius.

Anggota Legislatif dari Fraksi PKS Junaidi Auly mengatakan, kasus Jiwasraya yang terus bergulir pada gilirannya publik menilai begitu urgensi pembentukan pansus.

“Pembentukan Pansus Jiwasraya penting, agar kasus tersebut jelas, transparan dan diselesaikan lebih cepat. Perlu penanganan lebih serius agar tidak merugikan masyarakat dan industri keuangan secara keseluruhan. Jika tidak, maka hal ini dapat memengaruhi industri keuangan dan perekonomian nasional,” ujar Junaidi di Jakarta, Senin (13/01/2020) kepada hidayatullah.com lewat siaran persnya.

Baca: Anggota DPR Desak Pembentukan Pansus Kasus Jiwasraya

Junaidi menekankan bahwa terdapat lima dasar kenapa Fraksi PKS mendesak pansus Jiwasraya.

“Fraksi PKS sangat fokus pada kasus ini karena ada potensi kerugian hingga masalah keadilan bagi nasabah. Misalnya poin pertama adalah potensi kerugian negara yang sangat besar yaitu mencapai Rp 13,7 triliun. Angka itu jauh lebih dari dua kali nilai kasus Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Poin yang kedua adalah dugaan masalah kejahatan terorganisir, Jiwasraya dirusak cukup rapih dari dalam, sehingga baru diketahui setelah asetnya membusuk,” paparnya.

Junaidi menambahkan, poin ketiga yaitu terkait dengan dugaan manipulasi laporan keuangan sehingga mengaburkan publik dalam menilai kinerja perusahaan.

“Dugaan manipulasi laporan keuangan misalnya terlihat pada pengaturan pos cadangan premi, revaluasi properti, dan nilai aset lainnya sebagai cerminan kecurangan terorganisir,” sebutnya.

Poin keempat, kata Junaidi, pihaknya menduga terdapat kelemahan pengawasan dari otoritas OJK dan Kementerian BUMN.

OJK jelasnya diamanatkan untuk mengawasi lembaga keuangan non bank, sedangkan Kementerian BUMN menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan kekayaan negara termasuk pelaksanaan RUPS dan penetapan pejabat.

“Poin terakhir yang menjadi perhatian Fraksi PKS adalah bagaimana penyelesaian kasus Jiwasraya agar memberikan kepastian bagi 5,2 juta nasabah dan tidak merugikan mereka,” pungkasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:asuransiBUMNJiwasrayaJunaidi AulyKorupsipansus
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Komisi I DPR Minta Pemerintah Perkuat Bakamla Jaga Kedaulatan
Tulisan selanjutnya Kemenag: Laporkan Kalau Ada Pungli Pelayanan Haji

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?