Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Skandal Jiwasraya: Negara Berpotensi Rugi Rp 13,7 Triliun, Perlu Ditangani Serius

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 14 Januari 2020 07:52 7:52 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 14 Januari 2020 07:52
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Negara berpotensi mengalami kerugian sangat besar dalam skandal Jiwasraya, sehingga Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak dibentuk panitia khusus. Sebab, penanganan kasus ini harus lebih serius.

Anggota Legislatif dari Fraksi PKS Junaidi Auly mengatakan, kasus Jiwasraya yang terus bergulir pada gilirannya publik menilai begitu urgensi pembentukan pansus.

“Pembentukan Pansus Jiwasraya penting, agar kasus tersebut jelas, transparan dan diselesaikan lebih cepat. Perlu penanganan lebih serius agar tidak merugikan masyarakat dan industri keuangan secara keseluruhan. Jika tidak, maka hal ini dapat memengaruhi industri keuangan dan perekonomian nasional,” ujar Junaidi di Jakarta, Senin (13/01/2020) kepada hidayatullah.com lewat siaran persnya.

Baca: Anggota DPR Desak Pembentukan Pansus Kasus Jiwasraya

Junaidi menekankan bahwa terdapat lima dasar kenapa Fraksi PKS mendesak pansus Jiwasraya.

“Fraksi PKS sangat fokus pada kasus ini karena ada potensi kerugian hingga masalah keadilan bagi nasabah. Misalnya poin pertama adalah potensi kerugian negara yang sangat besar yaitu mencapai Rp 13,7 triliun. Angka itu jauh lebih dari dua kali nilai kasus Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Poin yang kedua adalah dugaan masalah kejahatan terorganisir, Jiwasraya dirusak cukup rapih dari dalam, sehingga baru diketahui setelah asetnya membusuk,” paparnya.

Junaidi menambahkan, poin ketiga yaitu terkait dengan dugaan manipulasi laporan keuangan sehingga mengaburkan publik dalam menilai kinerja perusahaan.

“Dugaan manipulasi laporan keuangan misalnya terlihat pada pengaturan pos cadangan premi, revaluasi properti, dan nilai aset lainnya sebagai cerminan kecurangan terorganisir,” sebutnya.

Poin keempat, kata Junaidi, pihaknya menduga terdapat kelemahan pengawasan dari otoritas OJK dan Kementerian BUMN.

OJK jelasnya diamanatkan untuk mengawasi lembaga keuangan non bank, sedangkan Kementerian BUMN menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan kekayaan negara termasuk pelaksanaan RUPS dan penetapan pejabat.

“Poin terakhir yang menjadi perhatian Fraksi PKS adalah bagaimana penyelesaian kasus Jiwasraya agar memberikan kepastian bagi 5,2 juta nasabah dan tidak merugikan mereka,” pungkasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:asuransiBUMNJiwasrayaJunaidi AulyKorupsipansus
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Komisi I DPR Minta Pemerintah Perkuat Bakamla Jaga Kedaulatan
Tulisan selanjutnya Kemenag: Laporkan Kalau Ada Pungli Pelayanan Haji

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?