Hidayatullah.com– Ratusan massa umat Islam Jawa Barat melakukan aksi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Rabu (24/06/2020). Aksi yang dilakukan dengan orasi oleh perwakilan ormas Islam ini digelar di depan kantor Gubernur Jabar (Gedung Sate), Jl Diponegoro, Kota Bandung.
Para orator menyampaikan bahwa RUU HIP sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sebab terindikasi paham Komunisme akan hidup dan berkembang kembali.
Salah seorang orator, Muhammad Roinul Balad selaku Ketua Harian Dewan Dakwah Jabar menyampaikan, bangsa Indonesia khususnya umat Islam sudah kecolongan dengan lolosnya ide tersebut menjadi RUU.
Ia mengatakan saat ini RUU HIP sudah di meja pemerintah dalam hal ini Presiden. “Maka harus kita kawal jangan sampai menjadi Undang-Undang,” sebut Roin.
Ia menambahkan Pancasila yang lahir dari rahim para pendiri bangsa khususnya para ulama sebelum kemerdekaan Indonesia harus dijaga oleh segenap elemen masyarakat.
“Jangan biarkan para pengkhianat bangsa yang berpaham Komunisme yang terbukti berulangkali melakukan kudeta dengan membantai umat Islam, mereka ingin bangkit kembali dengan mengusung RUU HIP ini,” imbuhnya.
Menurut Roin, meski PKI sebagai wadah orang-orang yang berpaham Komunis telah lama dibubarkan dan ditetapkan sebagai organisasi terlarang di Indonesia, namun nyatanya para penganutnya tetap berjuang dengan segala cara termasuk dengan mencoba melegalkan kembali.
“Untuk itu tidak ada kata lain bagi kita adalah menolak dengan tegas dan berjuang agar RUU HIP tersebut dicabut dan dibatalkan selamanya, bukan sekadar ditunda,” ujarnya yang disambut pekikan takbir massa.
Ia menerangkan soal keputusan maklumat MUI menegaskan bahwa untuk RUU HIP sudah tidak ada lagi diskusi sehingga mutlak harus dibatalkan.
“Jika Pemerintah dan DPR tetap mensahkan RUU HIP, maka kita selaku umat Islam harus ikut seruan MUI untuk melakukan masirah kubra yakni jihad besar menolak RUU HIP dan menyelamatkan NKRI yang berdasar Pancasila yang sila pertamanya Ketuhanan Yang Maha Esa,” ajaknya.
Untuk itu, Roin mengajak kepada semua yang hadir dan menyampaikan kepada yang tidak hadir untuk bersiap-siap melakukan aksi yang lebih besar jika Pemerintah dan DPR tetap ngotot mensahkan RUU HIP.
Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Nasional Anti Syi’ah (Annas) KH Athian Ali Dai dalam orasinya menyampaikan tuntutan dan mendesak Presiden Jokowi untuk segera menghentikan dan membatalkan pembahasan sekaligus memastikan RUU HIP tidak akan menjadi Undang-Undang.
“Kita juga mendesak agar pemerintah mengusut konseptor atau pihak yang menginisiasi RUU HIP ini agar rakyat mendapat jaminan dan kepastian bahwa Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi adalah anti dan menolak paham komunisme,” ungkapnya.
Selain itu, Kiai Athian juga ingin memastikan bahwa semua anggota partai politik yang ada di DPR RI benar-benar bersih dari orang-orang yang berpaham dan berafiliasi dengan gerakan Neo PKI.
“Jangan sampai nantinya masyarakat justru menganggap HIP itu bukan Haluan Ideologi Pancasila melainkan Haluan Ideologi PKI, jika pemerintah dan DPR tetap mensahkan RUU HIP ini,” ungkapnya.
Dalam aksi terbuka ini, tampak para peserta tetap menerapkan protokol kesehatan yakni dengan menjaga jarak dan memakai masker. Hal ini dilakukan sesuai anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Aksi dan orasi yang diinisiasi oleh Forum Ormas Islam (Formasi) Jabar ini kemudian dilanjutkan di depan kantor DPRD Jabar dengan menghadirkan orator dari ormas Islam dan beberapa tokoh masyarakat.
Selain mendengarkan orasi, beberapa peserta tampak membentangkan spanduk dengan berbagai tulisan. Usai melakukan shalat ashar, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.* (Iman)