Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ragam

Apakah Rakyat Palestina Menjual Tanah dan Menyerahkannya pada Yahudi? (1)

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 30 Juni 2020 20:41 8:41 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 30 Juni 2020 12:41
Bagikan
Fatwa Ulama Palestina: Tanah Palestina haram dipejual-belikan untuk orang asing
Bagikan

Oleh: Prof. Dr. Mohsen Mohammad Saleh

 

Hidayatullah.com | SUATU ketika, seorang profesor Arab dengan dengan malu-malu bertanya pada saya pertanyaan ini: “Apakah orang-orang Palestina menjual tanah mereka, dan menyerahkannya kepada orang-orang Yahudi?”

Dia tidak akan bertanya pertanyaan semacam ini jika kami tidak memiliki ikatan yang kuat, dan dia tahu saya tidak akan merasa dipermalukan oleh pertanyaan tersebut. Sebenarnya, Saya tidak malu; namun yang mengejutkan saya adalah bahwa dia merupakan seorang profesor sejarah modern, dan termasuk mereka yang menyiapkan kurikulum sejarah di negara Arabnya, termasuk topik-topik tentang Palestina!

Setelah itu, Saya memahami bahwa banyak yang ingin mengajukan pertanyaan ini, namun mereka malu melakukannya. Saya tahu saat itu, betapa banyak orang Palestina – spesialis dalam studi Palestina – telah gagal untuk menjelaskan masalah ini dengan benar dan obyektif, tidak hanya kepada dunia, bahkan kepada rakyat mereka sendiri.

Baca Juga

Abu Ubaidah Peringatan Setahun Perang Gaza
Siapa Abu Ubaidah, Sosok Misterius yang Jadi Simbol Perlawanan Palestina?
Toko Buku Tertua di London Berjuang Melawan Waktu
Mengapa Umat Muslim Tidak Boleh Memiliki Bom Atom?
Di Balik Janji Kemakmuran dan “Bisnis Ayat-Ayat Suci”
Tinta Penyesalan: Ketika Tato jadi Beban Seumur Hidup

Propaganda Zionis berfokus pada narasi bahwa orang Palestina adalah orang-orang yang menjual tanah mereka kepada orang Yahudi, dan bahwa orang-orang Yahudi membeli itu dengan uang mereka, adil dan jujur. Karenanya, orang Palestina tidak boleh mengklaimnya kembali! Mungkin di sini kami bisa memberikan ide singkat mengenai topik ini.

Palestina: Orang-orang yang Berakar kuat di Tanah Mereka:

Sejak awal dan sejak abad kesembilan belas, propaganda Zionis didasarkan pada gagasan “tanah tanpa rakyat untuk rakyat tanpa tanah,” mengingat bahwa tidak ada penduduk di Palestina, dan bahwa orang Yahudi yang tidak memiliki berhak untuk mengklaim tanah ini.

Namun, sejak tanda-tanda awal pemukiman, mereka menemukan bahwa di sana penuh dengan vitalitas dan aktivitas, di mana penduduk pekerja keras hidup, berakar dalam di tanah mereka.

Berdasarkan sebuah anekdot yang seringkali diulang, setelah Kongres Basel, diselenggarakan tahun 1897, para rabi Vienna memutuskan untuk mengeksplorasi ide-ide Theodor Herzl, dan mengirim dua perwakilan ke Palestina.

Misi pencari fakta ini menghasilkan pesan telegraf yang ditulis kedua rabi itu, “Pengantin perempuan itu cantik, namun dia telah menikahi pria lain”! Artinya, sudah ada penduduk yang tinggal di sana. Kisahnya menyerupai anekdot lain, melibatkan Theodor Herzl dan tangan kanannya Max Nordau. Ketika Nordau pertama kali mengetahui bahwa ada populasi Arab yang cukup besar di Palestina, dia berlari ke Herzl, sambil menangis, “Saya tidak tahu itu. Tapi kemudian kita melakukan ketidakadilan.”

Sebuah Perlawanan Awal:

Sejak awal dari proyek ini, perlawanan aktif Palestina terhadap pemukiman Zionis Yahudi dimulai, yaitu, semenjak tahap awal, pada masa Kekhalifahan Utsmaniyyah (Ottoman). Tahun 1886, bentrokan terjadi antara para petani Palestina dan pemukim ilegal Yahudi, dan pada Mei 1890, ketika Kantor Administratif (Mutassarrif) Yerusalem, Rashad Pasha, menunjukkan keberpihakannya kepada pemukim Zionis Yahudi, sebuah delegasi pejabat tinggi Yerusalem menyuarakan keberatan terhadap sikapnya. Kemudian, pada 24 Juni 1891, pejabat-pejabat tinggi Yerusalem mengajukan petisi kepada Wazir Agung Utsmaniyyah (Perdana Menteri) menuntut penghentian migrasi orang-orang Yahudi Rusia ke Palestina dan melarang mereka untuk membeli tanah.

Para cendekiawan Palestina dan perwakilannya untuk otoritas Utsmaniyyah, serta surat kabar Palestina, memperingatkan bahaya pemukiman Zionis Yahudi dan menuntut langkah-langkah tegas untuk menghadapinya.

Pada tahun 1897, Syeikh Muhammad Tahir al-Hussain, Mufti Besar Yerusalem, memimpin sebuah lembaga lokal dengan kekuatan pemerintah untuk mengaudit permintaan transfer properti di kantor Mutasarrifat Yerusalem, sehingga mencegah banyak tanah berpindah tangan ke Zionis Yahudi. Syeikh Suleiman al-Taji al-Faruqi, yang ikut serta dalam mendirikan Partai Nasional Ottoman pada 1911, memainkan peran penting dalam memperingatkan bahaya Zionis, dan begitu pula Yusuf al-Khalidi, Sa’id al-Hussaini, dan Najib Nassar.

Meskipun Sultan Abdul Hamid dan pemerintah pusat mengeluarkan instruksi untuk menentang imigrasi dan pemukiman Yahudi, korupsi para pejabat administrasi Utsmaniyyah menghambat implementasi instruksi tersebut, akibatnya, para Zionis – dengan membayar suap – dapat membeli banyak tanah.

Selain itu, kendali Partai Persatuan dan Kemajuan atas Kekhalifahan Utsmaniyyah, penggulingan Sultan ‘Abdul Hamid oleh mereka pada tahun 1909, dan pengaruh besar Zionis Yahudi di dalamnya, telah memfasilitasi akuisisi tanah dan emigrasi Yahudi-Yahudi Zionis ke Palestina.

Pada akhir Kekhalifahan Utsmaniyyah pada tahun 1918, orang-orang Yahudi telah memperoleh sekitar 420 ribu dunam (atau 1,5%) dari tanah Palestina, yang mereka beli terutama dari tuan tanah feodal Lebanon, terutama keluarga Sursock, Tayyan, Tueni dan Medawar, atau dari pemerintahan Ottoman melalui pelelangan publik di mana tanah para petani Palestina yang tidak mampu membayar pajak mereka dijual, atau dari beberapa tuan tanah Palestina yang termasuk keluarga feodal seperti keluarga Ruk dan Kassar. Pembelian ini mencakup 93% dari tanah yang diperoleh orang Yahudi.

Bagaimanapun, ancaman Zionis tidak dianggap serius oleh orang-orang Palestina pada waktu itu, karena ukuran kecil dari pemukiman dan populasi Yahudi, dan bahwa pembentukan entitas Zionis di bawah negara Muslim (Kekhalifahan Utsmaniyyah) hampir tidak mungkin terjadi.* (BERSAMBUNG). /Artikel ini dimuat di Palinfo.com

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:israelpalestinaperampasan Tanah PalestinaTanah palestinayahudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Koala akan Punah di New South Wales Pada 2050
Tulisan selanjutnya Din: Aspirasi Rakyat Kritis Dibungkam Libatkan Buzzer

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pejabat Libanon Konfirmasi Keikutsertaan Negaranya dalam Pembicaraan dengan Israel di Roma

Berita
12 Juli 2026 11:25
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

buzzer muhammadiyah
Ragam

Industri Buzzer Sudah jadi Lahan Bisnis Politik di Indonesia

28 Agustus 2025 10:23
Ragam

Logika Muhammad Ali: “Mengapa Tarzan Berkulit Putih?”

23 Agustus 2025 17:22
Enam Hal yang Bisa Dilakukan untuk Baitul Maqdis Masjidil Aqsha
Ragam

Enam Hal yang Bisa Dilakukan untuk Baitul Maqdis

17 Agustus 2025 18:29
Ragam

“Cracka”: Remaja Peretas CIA dan Bela Palestina

11 Agustus 2025 16:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?