Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Banyak Komentar Miring soal Pembubaran Gugus Tugas Covid-19, Pramono Bicara Panjang Lebar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 Juli 2020 23:09 11:09 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Juli 2020 23:09
Bagikan
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung
Bagikan

Hidayatullah.com- Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan keterangan pada, Selasa (21/07/2020), terkait banyaknya komentar miring sebab dibubarkannya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Pemerintah dengan ini berusaha menjelaskan secara detail maksud dan tujuan dari bergantinya nama Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 ini.

Menurut Anung, agar tidak terjadi salah pemahaman soal pergantian nama ini, maka pemerintah perlu menjelaskan secara lebih detail.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, sebagai acuan dibubarkannya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal tersebut diatur dalam Pasal 20 Ayat (2).

Pertama, keputusan ini berupa perpres No 82 Tahun 2020, secara bagan organisasi semua bertanggung jawab kepada Presiden Jokowi dan presiden langsung yang akan mengendalikan, mengontrol semua kebijakan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Di bawah presiden, ada Menko Perekonomian sebagai Ketua Komite, yang dibantu para wakilnya yakni, ada Menko Polhukam, Menko Maritim Investasi, Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

“Setelah itu ada ketua pelaksana yang daily kebijakan arahan presiden dan komite kebijakan, akan dipimpin dan bertanggung jawab di lapangan, yakni Pak Erick Tohir,” kata Pramono.

Selanjutnya, di bawah ketua pelaksana ada dua satuan tugas, yang pertama adalah satuan tugas Covid-19 dijabat oleh Doni Monardo yang sebelumnya adalah ketua gugus tugas. Kemudian ada satgas pemulihan dan transformasi ekonomi nasional yakni, Wamen BUMN, Budi Gunadi Sadikin.

“Nah, di bawah Pak Doni ada satgas penanganan daerah yang secara langsung terintegrasi di bawah Perpres 82 tahun 2020. Semua telah diatur di dalam perpres secara rinci,” sebutnya.

Lebih jauh, menurutnya, sebenarnya dengan terbentuknya atau dengan terbitnya Perpers 82 Tahun 2020 maka gugus tugas beralih namanya menjadi satuan tugas.

“Kenapa gugus tugas, kenapa satuan tugas? Saya saya jelaskan, kalau gugus tugas itu berdiri sendiri, waktu itu dibuat Kepres maka itu dibentuk gugus tugas. Nah, karena sekarang ini dibuat Perpres, maka dibentuklah satuan tugas, dan tentunya satgas ini tidaklah berdiri sendiri, tetapi ada satuan tugas yang lain, maka namanya menjadi satuan tugas. Tapi bekerja, tanggung jawab, dan bagaimananya itu sama,” jelasnya.

Lantas bagaimana dengan di daerah dengan pergantian tersebut, lebih rinci lagi disebutkan bahwa di daerah itu diintegrasikan, sehingga tidak perlu dibubarkan. Hanya namanya menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 daerah.

“Sekali lagi kami tegaskan gugus tugas daerah tidak ada yang dibubarkan,” tambahnya.

Setelah satuan tugas terbentuk, maka gugus tugas nantinya sudah tidak ada lagi, karena memang baik gugus tugas maupun satuan tugas adalah organisasi yang sama.

Kenapa presiden mengeluarkan ini? Menurutnya, sangat disadari antara persoalan kesehatan dan persoalan ekonomi tidak bisa dipisahkan.

“Bila mengutip istilah Pak Presiden, kita harus mengatur antara rem dan gas, mana kemudian yang harus diseimbangkan agar persoalan ekonomi bisa kita selesaikan, persoalan Covid-19 yakni kesehatan juga bisa diselesaikan,” sebutnya.

Lebih lanjut masih menurut presiden, katanya, bila melihat dari waktu ke waktu persoalan Covid-19, kesehatan menunjukkan angka baik kasus positif yang sembuh meningkat. Maka persoalan ekonomi juga harus ditangani secara baik. “Keseimbangan itulah yang kemudian diatur oleh presiden,” tutupnya.* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19Gugus Tugas Covid-19Komite Penanggulangan Covid-19Pramono Anung
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menag Berharap Umat Islam Lebaran Idul Adha Bersama-sama
Tulisan selanjutnya Menhan AS akan Ke China, Washington Janji Bantu Asia Tenggara Hadapi Beijing

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?