Hidayatullah.com– Pemerintah Indonesia telah kembali memulangkan ratusan WNI Jamaah Tabligh yang sempat terjebak di India sejak Maret pada Rabu (16/9/2020). KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai terus bekerja keras untuk menuntaskan kasus hukum yang dihadapi ratusan WNI Jamaah Tabligh di India agar mereka segera dapat dipulangkan ke Tanah Air.
“Upaya repatriasi WNI Jamaah Tabligh bukan proses yang mudah, tetapi sangat complicated,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menyampaikan keterangan pers virtual, Kamis (17/9/2020).
Menurut Retno, pemulangan 122 WNI tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya yang terus dilakukan oleh KBRI di New Delhi dan KJRI di Mumbai. Dalam Pertemuan para Menlu ASEAN-India pada Sabtu lalu, Dirinya mengaku meminta Menteri Luar Negeri India untuk terus memberikan bantuan agar mereka dapat segera kembali ke negara masing-masing.
Ratusan WNI tersebut didakwa terkait pelanggaran visa, pelanggaran aturan kekarantinaan tentang epidemi, kelalaian menyebabkan penyebaran penyakit, serta pelanggaran aturan penanganan bencana India. Selain secara bilateral, Menlu Retno juga mengangkat isu Jamaah Tabligh dalam pertemuan dengan para menlu ASEAN-India pekan lalu, kutip laman Antaranews.
Dalam kesempatan itu, Indonesia meminta India memberikan bantuan agar para Jamaah Tabligh asing dapat kembali ke negara masing-masing. “Kebetulan Jamaah Tabligh (di India) tidak hanya berasal dari Indonesia tetapi juga dari beberapa negara ASEAN, maka saya sampaikan agar jamaah tablig dapat dibantu kembali ke negara masing-masing,” tutur Retno. “Hal ini telah ditanggapi dengan baik oleh menteri luar negeri India,” ia menambahkan.
Selanjutnya, perwakilan RI di India berkoordinasi dengan pemerintah pusat baik di Jakarta maupun New Delhi akan berupaya memulangkan 237 WNI Jamaah Tabligh yang masih berada di negara itu. Para WNI tersebut tersebar di sejumlah negara bagian, antara lain, Andhra Pradesh, Tamil Nadu, Uttar Pradesh, Telangana, New Delhi, Maharashtra, Amataha, Bihar, dan Jharkhand.
Sebelumnya, Sekitar 700-an warga Indonesia (WNI) Jamaah Tabligh terjebak di India karena pemberlakuan lockdown atau karantina wilayah sejak 23 Maret 2020. Khairil Marzuq WNI asal Medan yang merupakan anggota Jamaah Tabligh mengatakan para WNI saat ini dikarantina oleh pemerintah India.
Dia menyebut saat ini WNI mengalami depresi karena mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari petugas. Selain depresi, sebagian dari 725 WNI tersebut kata dia dituduh menyalahi aturan visa di India oleh otoritas setempat.
“Bahkan ada yang dituduh menyebarkan penyakit,” kata dia dikutip Anadolu.*