Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tokoh Persis Dukung RUU Larangan Minuman Beralkohol dan RUU Perlindungan Tokoh Agama

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 25 November 2020 10:21 10:21 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 25 November 2020 10:18
Bagikan
Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) periode 2010-2015 Prof Maman Abdurrahman di kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com– Hari ini, Rabu (25/11/2020), Majelis Ulama Indonesia akan memulai pelaksanaan Musyawarah Nasional X MUI. Dalam rangkaian Munas tersebut, MUI akan mengeluarkan rekomendasi dukungan MUI terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Tokoh Agama dan RUU Larangan Minuman Beralkohol.

Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) periode 2010-2015 Prof Maman Abdurrahman mendukung langkah MUI tersebut. Kiai Maman yang juga merupakan Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat juga mendukung kedua RUU tersebut.

“Mendukung sekali,” ujar Kiai Maman saat ditemui hidayatullah.com setelah konferensi pers terkait Munas X MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Dukungan itu disampaikan, sebab, jelasnya, RUU  Perlindungan Tokoh Agama dan RUU Larangan Minuman Beralkohol memang diperlukan. “Supaya masyarakat tidak seenaknya saja mengkonsumsi yang diharamkan dan juga (supaya tidak) mencaci maki terhadap agama yang diyakini oleh seseorang,” ujarnya.

“Bahwa ada kata-kata kafir, ada kata Muslim, itu kan jelas ayat Qur’annya… kita sedang berbicara apa yang tercantum di dalam Al-Qur’an, bukan berarti kita caci maki terhadap agama yang lain atau merendahkan,” tambahnya menegaskan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Itu kan jelas sekali dalam Al-Qur’an hukumannya bagi peminum alkohol, dalam hadits juga jelas sekali,” ujarnya juga.

“Saya akan dukung lahirnya perundang-undangan yang seperti itu karena akan memelihara kaum Muslimin, dalam Islam itu (disebut) memelihara akal, karena orang kalau sudah minum berarti akalnya terganggu,” tegasnya pula.

Baca: MUI akan Rekomendasikan Dukungan terhadap RUU Perlindungan Tokoh Agama dan RUU Larangan Minuman Beralkohol

Baca:  Persis: 3 Alasan Umat Harus Dukung RUU Perlindungan Ulama

Di sisi lain, Kiai Maman mengingatkan bahwa dalam kedua RUU tersebut nantinya agar tidak ada hal yang menyalahi khususnya apa yang tercantum dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Pelaksana Munas X MUI Rofiqul Umam Ahmad mengatakan, Munas MUI nantinya berpendapat mendukung disahkannya RUU Perlindungan Tokoh Agama. Munas MUI katanya juga akan mendukung disahkannya RUU Larangan Minuman Beralkohol.

MUI katanya berpendapat bahwa RUU yang mengatur terkait minuman keras (miras) itu sangat penting keberadaannya. “Karena miras itu adalah induk kejahatan,” ujar Rofiq, sapaannya, dalam konferensi pers secara offline dan online di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Kedua RUU itu nantinya menjadi rekomendasi Munas MUI di bidang hukum. Selain kedua RUU itu, Munas MUI nantinya juga akan memberikan rekomendasi terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Munas X MUI diagendakan berlangsung tiga hari pada Rabu hingga Jumat (27/11/2020), dibuka oleh Presiden Joko Widodo dan ditutup Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Maman AbdurrahmanMUIMunas X MUIPersisRUU Minuman BeralkoholRUU perlindungan ulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Semangat Dakwah Mantan Penginjil
Tulisan selanjutnya Cegah Kegaduhan, MUI Dorong Dialog antara Pemerintah dan Habib Rizieq

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?