Hidayatullah.com- Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan Taujihat Jakarta pada Musyawarah Nasional X di Jakarta, Jumat (27/11/2020). Ada 9 poin isi taujihat (arahan) tersebut, di antaranya terkait dengan pemerintahan dan perpolitikan serta penegakan hukum.
Dalam Taujihat itu MUI menyinggung terkait penegakan hukum yang diskriminatif dan tebang pilih. MUI pun meminta diwujudkannya keadilan di Indonesia.
MUI menyatakan bahwa penegakan hukum menjadi hal yang krusial dan menentukan kualitas sebuah pemerintahan apakah akan mendapat kepercayaan dari rakyat atau tidak.
“Untuk itu pemerintah dan aparat penegak hukum hendaknya mampu menegakkan hukum secara tegas, istiqamah agar dapat diwujudkan keadilan dan tegaknya kebenaran,” bunyi salah satu poin Taujihat Jakarta MUI diterima hidayatullah.com dari MUI, Jumat siang.
“Penegakan hukum yang diskriminatif dan tebang pilih hanya akan mengecewakan dan membuat masyarakat apatis dan kurang menghargai aparat dan lembaga penegak hukum dan pemerintah yang dapat berdampak pada kurangnya partisipasi masyarakat luas dalam mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan,” sambung pernyataan itu.
Pada poin lainnya, Taujihat Jakarta MUI menyatakan, bahwa pemerintah, lembaga negara, kekuatan politik dan lembaga politik, termasuk partai politik hendaknya mengedepankan etika dan moral, taat kepada hukum dan peraturan yang berlaku, serta berorientasi kepada aspirasi rakyat supaya dapat diwujudkan kehidupan politik yang demokratis, nomokratis, beretika dan bermoral.
Taujihat Jakarta MUI itu dirumuskan oleh Tim Perumus, yang dipimpin oleh Ketua Prof Noor Achmad dan Sekretaris Prof Amany Lubis. Adapun anggota Tim Perumusnya adalah Prof Didin Hafidhuddin, Sudarnoto Abdul Hakim, Mujib Qulyubi, Aizuddin Abdurrahman, Mahmudin Sudin, Abdul A’la, Khairil Anwar, Rachmat Syafei, Masduki Ahmad, Ahmad Heryawan, Arif Fahrudin, dan Ahmad Munandar.*