Hidayatullah.com– Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020), menyatakan, kerumunan massa Front Pembela Islam di sejumlah tempat pada kegiatan penjemputan Habib Rizieq Shihab disebabkan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD.
“Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan,” ujar Kang Emil, sapaannya.
Oleh karena itu, Emil menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa oleh kepolisian hanyalah para kepala daerahnya, dalam hal ini ia sebagai Gubernur Jabar. Sementara pihak lainnya, kata dia, juga berperan dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan ini.
“Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI di periksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama,” kata mantan Wali Kota Bandung itu dikutip laman Antara News.
Kang Emil menilai, karena adanya pernyataan Mahfud MD yang memperbolehkan penjemputan HRS, kemudian menjadi tafsir masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI yang lantas bergerak ke tempat penjemputan HRS, baik di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang, Banten), di Megamendung (Bogor), atau di Petamburan (Jakarta Pusat).
“Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya,” ujar Kang Emil.
Selama pemeriksaan, Emil mengaku cuma melengkapi dua sampai tiga pertanyaan setelah dirinya juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus kerumunan kegiatan HRS pada Jumat (13/11/2020) lalu di Megamendung.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD, menyatakan, Pemerintah mempersilakan masyarakat untuk menjemput atau menyambut Habib Rizieq tentu dengan tetap tertib. Menko Polhukam yakin bahwa para pendukung HRS pasti tertib sebagaimana yang telah terjadi selama ini.
“Silakan menjemput tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam video pernyataannya diterima hidayatullah.com, Senin (09/11/2020) malam.*