Hidayatullah.com- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui belum membayar klaim biaya rumah sakit yang melayani pasien Covid-19 sepenuhnya. Hal itu disampaikan oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Prof Abdul Kadir.
Ia mengungkapkan, Kemenkes baru membayar 1.638 RS. Padahal totalnya ada 2.900 RS di Indonesia. Sementara itu, RS yang melayani pasien Covid-19 sekitar 2.000 RS.
“Total yang sudah kita bayarkan itu lebih dari Rp14.526.658.000 triliun, hampir Rp15 triliun kita bayar. Mulai dari Maret 2020 sampai sekarang ini, 1.683 RS kita sudah bayarkan,” kata Abdul Kadir dalam diskusi virtual yang disiarkan di kanal Youtube Kemenkominfo, Rabu (27/01/2021).
Abdul Kadir mengatakan, ratusan RS yang belum dibayarkan klaimnya itu disebabkan karena tutup buku akhir tahun 2020. Sehingga, klaim yang baru selesai diverifikasi pada bulan Desember akan dibayarkan dengan anggaran 2021.
Namun, kata Abdul Kadir, anggaran tersebut memang belum turun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia menjelaskan, proses verifikasi klaim yang dilakukan BPJS Kesehatan memakan waktu 14 hari.
“Akhir Desember memang ada beberapa yang tidak bisa kita bayarkan karena sudah akhir tahun. Kemenkeu sudah tutup buku. Kalau Januari ini memang belum dibayar karena anggaran yang kita ajukan ini masih berproses di Kemenkeu atau belum cair,” tuturnya.
Selain hal itu, terdapat pula ratusan RS yang ditunda pembayarannya, sebab adanya ketidaksesuaian (dispute) antara klaim yang diajukan dengan aturan yang sudah ditentukan. Oleh karena itu, RS diminta untuk melengkapi syarat klaim yang akan diajukan. Bila klaim pembayaran sudah diverifikasi dan dana dari Kemenkeu sudah cair, Abdul Kadir berjanji akan segera melakukan pembayarannya.
“Ada kasus yang tidak sesuai antara klaim yang diajukan dengan dokumen yang dikirimkan serta aturan yang kita pegang. Ini alasan terjadi penundaan pembayaran. Kepada seluruh Dirut RS, kita akan segera melakukan pembayaran setelah dana itu cair dari Kemenkeu,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamedika, Fathema Djan Rachmat membenarkan bahwa pembayaran klaim bulan Januari 2021 ini ada keterlambatan. Meskipun begitu, kata dia, selama ini pembayaran klaim yang diajukan pihaknya oleh Kemenkes selalu berjalan dengan baik.
“Secara umum, pembayaran yang dilakukan oleh pemerintah (Kemenkes) dan verifikasi yang dilakukan BPJS Kesehatan itu lancar,” kata Fathema.
“Mungkin, memang ada keterlambatan yang terjadi di Januari ini karena kita memasuki tahun yang baru. Namun secara umum, pembayaran 50 persen biaya di depan sudah dibayarkan dengan baik setelah verifikasi,” sambungnya.*