Hidayatullah.com–Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto meminta pemerintah dan MUI untuk memberikan pembinaan kepada para penganut ‘Hakekok Balakasuta’. Ia berharap tidak ada lagi warga yang menjadi korban dimasa mendatang.
“Yang pasti pemerintah dan MUI harus melakukan pembinaan dan mencegah untuk tidak ada lagi warga yang menjadi korban,” kata Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto saat dikonfirmasi Sabtu (13/03/2021).
Yandri mengapresiasi langkah Kemenag yang mendatangkan penyuluh agama, tapi Ia mendorong agar pemerintah memperhatikan faktor pendidikan dan ekonomi para pengikut aliran tersebut.
“Mengirim penyuluh bisa salah satu cara pembinaan tapi coba juga dibina dari sisi pendidikan umum atau sisi ekonomi karena kalau kita lihat yang jadi korban adalah orang-orang yang dari pendidikan dan ekonomi masih terbelakang,” ujarnya.
Lebih lanjut, anggota DPR dari fraksi PAN itu melihat perlunya pemerintah menindaklanjuti masalah itu, mungkin bisa diberikan hukuman pidana bagi pemimpin aliran Hakekok. “Sebaiknya dibina dulu, kalau pimpinannya mungkin bisa dipidana,” ujarnya.
Diberitakan, polisi telah menahan 16 orang yang diduga telah melakukan ritual dari aliran sesat yang menyebut dirinya sebagai ‘Hakekok Balaksuta’. Mereka didapati menjalankan ritual bugil mandi bareng di rawa. Kejadian itu kemudian mengejutkan warga Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang diketahui menjadi tempat berlangsungnya ritual tersebut.*
Baca juga: Kemenag Terjunkan Penyuluh Agama Islam untuk Penganut Paham Hakekok Balakasuta