Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketua Komisi VIII DPR RI: Pemimpin Hakekok Balakasuta Bisa Dipidanakan

Bambang S
Terakhir diupdate: 14 Maret 2021 11:09 11:09 am
Bambang S
Dipublikasikan 14 Maret 2021 11:09
Bagikan
DPR Hakekok
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto pada telekonferensi di Gedung DPR Jakarta, Kamis (18/06/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto meminta pemerintah dan MUI untuk memberikan pembinaan kepada para penganut ‘Hakekok Balakasuta’. Ia berharap tidak ada lagi warga yang menjadi korban dimasa mendatang.

“Yang pasti pemerintah dan MUI harus melakukan pembinaan dan mencegah untuk tidak ada lagi warga yang menjadi korban,” kata Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto saat dikonfirmasi Sabtu (13/03/2021).

Yandri mengapresiasi langkah Kemenag yang mendatangkan penyuluh agama, tapi Ia mendorong agar pemerintah memperhatikan faktor pendidikan dan ekonomi para pengikut aliran tersebut.

“Mengirim penyuluh bisa salah satu cara pembinaan tapi coba juga dibina dari sisi pendidikan umum atau sisi ekonomi karena kalau kita lihat yang jadi korban adalah orang-orang yang dari pendidikan dan ekonomi masih terbelakang,” ujarnya.

Lebih lanjut, anggota DPR dari fraksi PAN itu melihat perlunya pemerintah menindaklanjuti masalah itu, mungkin bisa diberikan hukuman pidana bagi pemimpin aliran Hakekok. “Sebaiknya dibina dulu, kalau pimpinannya mungkin bisa dipidana,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Diberitakan, polisi telah menahan 16 orang yang diduga telah melakukan ritual dari aliran sesat yang menyebut dirinya sebagai ‘Hakekok Balaksuta’. Mereka didapati menjalankan ritual bugil mandi bareng di rawa. Kejadian itu kemudian mengejutkan warga Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang diketahui menjadi tempat berlangsungnya ritual tersebut.*

Baca juga: Kemenag Terjunkan Penyuluh Agama Islam untuk Penganut Paham Hakekok Balakasuta

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fraksi PANHakekok BalakasutaKemenagKomisi VIII DPR RIMUIpembinaan aliran sesatpenyuluh agamaritual mandi bersama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Koalisi Perempuan Indonesia: Jangan Biarkan Perempuan dan Anak Palestina Terus Menderita
Tulisan selanjutnya Pekerja Lintas Batas Prancis Protes Pemeriksaan Covid-19 Jerman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Berita
15 Oktober 2026 16:32
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?