Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiah ke-48: UMS Siap Jadi Tuan Rumah

Ahmad
Terakhir diupdate: 10 Oktober 2021 11:00 11:00 am
Ahmad
Dipublikasikan 10 Oktober 2021 11:30
Bagikan
Muhammadiyah
Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)
Bagikan

Hidayatullah.com—Organisasi Muhammadiyah akan punya hajat besar, yakni menyelenggarakan Muktamar ke-48. Kegiatan organisasi massa terbesar di Indonesia ini akan dihelat di Surakarta, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Prof. Sofyan Anif, M.Si, selaku Tim Tuan Rumah menyampaikan kesiapan acara ini.  Kesiapan Muktamar yang sudah direncanakan mulai dari akomodasi, hotel, sarana dan prasarana, relawan, dan tim kesekretariatan.

“Dengan penetapan ditiadakan penggembira, keputusan Tanwir menjadi lebih ringan, karena dulu diperkirakan kurang lebih satu jutaan dan sekarang hanya 1500an. UMS siap menyongsong Muktamar di Surakarta, tinggal yang perlu akselerasi adalah kesiapan di bidang IT,” papar Sofyan dikutip laman resmi UMS.

Hal ini dikarenakan perubahan sistem pemilihan, yang sebelumnya dilakukan secara langsung di lokasi Muktamar. Setelah keputusan Tanwir jilid II ini, memutuskan pemilihan dilaksanakan dengan e-voting.

Namun dalam mempersiapkan kelancaran Muktamar, mengingat agenda ini tidak hanya di Surakarta, namun juga di klaster masing-masing daerah. UMS melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, seperti tim e-voting UAD dan UMY dalam melaksanakan pemilihan secara e-voting.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Bahkan titik-titik di Edutorium sudah di survei berkenaan dengan jaringan yang digunakan selama Muktamar berlangsung,” tegas Rektor UMS.

Dalam  Tanwir ke II, diputuskan bahwa Muktamar Muhammadiyah akan diikuti oleh anggota Tanwir, Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah, dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-Indonesia.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Muhammadiyahmuktamar MuhammadiyahUMSUniversitas Muhammadiyah Surakarta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya seimbang - tengah Pandangan Ahlus Sunah tentang Pemikiran Radikalisme dan Ghuluw
Tulisan selanjutnya Zifivax fatwa halal mui Fatwa MUI: Vaksin Anhui Zifivax Suci dan Halal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?