Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sebut Sidang KM 50 ‘Dagelan’, Eks Tokoh FPI Serukan Kawal Mosi Tidak Percaya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Oktober 2021 21:52 9:52 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Oktober 2021 01:00
Bagikan
Habib Novel Chaidir Hasan alias Novel Bamukmin, salah satu saksi pelapor kasus Ahok pada sidang keempat di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (03/01/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com—Novel Bamukmin, eks tokoh Front Pembela Islam (FPI) dan Koordinator Humas Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyerukan pengawalan atas mosi tidak percaya terhadap penegakkan hukum Unlawfull Killing 6 Laskar FPI dalam peristiwa KM 50.

Daftar isi
  • Setelah 8 Bulan Dipenjara, Sabri Lubis dan 4 Eks Tokoh FPI Bebas Hari ini
        • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Hal tersebut Novel sampaikan pada pembacaan mosi oleh Koalisi Persaudaraan & Advokat Umat (KPAU) yang dilaksanakan di Hotel Sofyan Tebet Jakarta Selatan, Rabu (27/10/2021).

“Kalau bisa kita kawal seluruh umat islam untuk menyampaikan mosi tidak percaya tersebut kepada Mahkamah Agung (MA) untuk membubarkan sidang dagelan, sidang yang diduga rekayasa. Dengan kekuatan penuh ke jalan,” ujarnya.

Novel menjelaskan bahwa perwakilannya tak pernah didengar. “Kalau kita sudah datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kita sudah datangi yudikatif, legislatif, maupun eksekutif in syaa Allah mereka akan dengar. Tetapi jika kita tetap tenang, hanya perwakilan-perwakilan mereka tidak mau dengar.”

Untuk itu, Novel mengajak seluruh umat islam untuk mengawal kasus KM 50. Selain itu, dia juga meminta untuk mengawal kasus Habib Rizieq Shihab yang sampai saat ini dijerat 4 tahun, tutur beliau.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dalam mosinya, KPAU menyebut sidang pengadilan kasus KM 50, bahkan sejak rekomendasi yang diterbitkan Komnas HAM tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Mosi tidak percaya pada proses penegakkan hukum peristiwa KM 50, adalah ikhtiar hukum dengan pendekatan hukum progresif, agar keadilan substantif benar-benar terkuak, agar benar-benar terungkap kebenaran materil, bukan peradilan sandiwara yang hanya menghadirkan lakon di persidangan.”

KPAU juga menyebut bahwa mosi dimaksudkan, “agar perjuangan untuk mengungkap peristiwa KM 50, tidak dapat dipenggal, meskipun telah ada putusan pengadilan”.

“Semua pelaku yang terlibat dalam pembunuhan 6 laskar FPI, baik yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang membantu, yang mendanai, otak atau dalangnya, yang memberikan perintah, yang mengeluarkan keputusan, yang mendanai, yang melindungi, dan semua yang terlibat diseret ke pengadilan HAM dengan dakwaan pasal 37 jo pasal 9 UU Nomor 26 tahun 2000, dengan ancaman pidana maksimum pidana mati,” sebut mosi tersebut.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) terhadap 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa lalu (27/10/2021). Tujuh saksi kasus pembunuhan laskar FPI dihadirkan secara virtual di ruang sidang, mereka antara lain Enggar Jati Nugroho dan Toni Suhendar yang merupakan anggota Polri, Ratih binti Harun, Eis Asmawati binti Solihan, Karman Lesmana bin Odik, Khotib alias Pak Badeng, dan Esa Aditama.*

Setelah 8 Bulan Dipenjara, Sabri Lubis dan 4 Eks Tokoh FPI Bebas Hari ini

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:mosi tidak percayaNovel BamukminPenembakan Laskar FPISidang KM 50 FPI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya syiah probolinggo indonesia nu Cabang NU Protes Pembangunan Gedung Yayasan Berafiliasi Syiah di Probolinggo
Tulisan selanjutnya cryptocurrency mata uang haram Bahtsul Masail NU Jatim Putuskan Cryptocurrency Haram

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?