Hidayatullah.com— Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah dipercaya sebagai partner resmi dalam platform aplikasi Halo Lawyer, karena LBH Muhammadiyah dianggap memiliki jaringan diseluruh Propinsi dan Kabupaten di seluruh Indonesia.
Bertempat di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, hari Jumat 26 November 2021 Mejelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah bekerjasama dengan PT Halo Lawyer Indonesia melakukan Penandatanganan MoU untuk mewujudkan aplikasi layanan konsultasi dan bantuan hukum bagi masyarakat.
Aplikasi ini akan menjangkau seluruh masyarakat Indonesia yang membutuhkan jasa hukum, secara mudah murah dan profesional. Mencari Lawyer semudah pesan makanan di Grabfood atau shopeefood.
“Kita bisa menggunakan handphone atau smartphone untuk memilih Lawyer yang keahliannya sesuai dengan yang kita butuhkan,” tulis laman PP Muhammadiyah.
LBH Muhammadiyah mengaku orientasi dari program ini adalah memberikan solusi dan memudahkan urusan orang, bukannya mempersulit dan mencari keuntungan di atas penderitaan orang. Aplikasi ini nantinya diharapkan dapat memberikan kebermanfaatan bagi orang banyak.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Hadir dalam acara tersebut Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik: Dr. H.M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum., Dr. El Amri Bermawi Putera, MA. (Komisaris PT Halo Lawyer Indonesia) Mr. Jang Youn Cho, Ph.D., CPA. (Co-Founder Halo Lawyer Indonesia dan Rektor Universitas Cyber Asia) Taufiq Nugroho, SH MH (Direktur LBH Pimpinan Pusat Muhammadiyah).*