Hidayatullah.com– DPP PDIP bakal mengajukan nama mantan terpidana penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kepada Presiden Joko Widodo untuk menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menurut Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Ahok memenuhi kriteria untuk menjadi Kepala IKN Nusantara. Menurut anggapannya, Komisaris Utama PT Pertamina itu berhasil selama menjadi gubernur dan wakil gubernur di DKI Jakarta.
“PDIP punya nama nama calon yang memenuhi syarat untuk itu, termasuk Pak Basuki Tjahaja Purnama,” sebutnya di kantor DPP PDIP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat pada Kamis (27/01/2022) dikutip Cnnindonesia.com. Meskipun menurut Hasto, keputusan menunjuk posisi itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Jokowi.
“Siapa yang akan diputuskan itu kami serahkan kepada Presiden Jokowi,” sebutnya.
Menurut Hasto, sosok Kepala Otorita IKN harus memenuhi beberapa kriteria antara lain visioner, komprehensif, dan pandangan soal sistem tata kota. Walau demikian, kriteria itu pun harus tetap memadukan unsur budaya Nusantara yang dipegang sejak zaman Presiden Soekarno.
Usulan Ahok sebagai Kepala Otorita IKN itu sekaligus mengeliminasi dua nama lain dari partai moncong putih itu yang sebelumnya sudah masuk bursa Kepala Otorita IKN, mereka adalah Menteri Sosial Tri Rismaharini dan eks Bupati Banyuwangi yang kini menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas.
Untuk dua nama terakhir, Hasto sudah meminta Risma agar fokus pada posisinya sebagai Menso. Begitu pun Azwar Anas yang baru menduduki jabatan Kepala LKPP belum lama ini.
“Sehingga dengan adanya tugas-tugas yang diberikan oleh Presiden Jokowi dapat dijalankan sebaik-baiknya,” sebut Hasto.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut beberapa kriteria calon Kepala Otorita IKN Nusantara. Setelah pengesahan UU IKN pada 18 Januari 2022, Jokowi mau IKN Nusantara dipimpin oleh kepala daerah yang berpengalaman dan berlatar arsitek.
Pasca disahkannya, UU IKN kini menunggu proses pengundangan oleh Jokowi. Setelahnya, Presiden memiliki waktu paling lama dua bulan untuk menunjuk Kepala IKN.
Sementara itu, pengamat politik Ujang Komaruddin menilai wajar PDIPmendorong nama Ahok menjadi Kepala IKN.
“Kita tahu, Ahok itu kader PDIP, kalau ketika Pilkada 2017 di DKI kan didukung oleh PDI Perjuangan juga, jadi tidak aneh dan heran kalau PDI Perjuangan mendukung Ahok,” sebut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini dikutip Suara.com, Kamis (27/01/2022).
Akan tetapi, Ujang mengingatkan Jokowi agar bersikap obyektif dalam menunjuk Kepala IKN. Sebab, jelas Ujang, Ahok adalah mantan narapidana, sosok yang kontroversial. Bahkan ada laporan dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
“Jangan lupa, Ahok itu kan pernah terpidana, kontroversial, banyak masalah, lalu ada laporan dugaan korupsi, mesti saya lihatnya objektif. Ini mesti ditinjau dan diperhatikan oleh Jokowi,” sebutnya.
Ia pun menilai bahwa Ahok dan Jokowi punya hubungan kedekatan, akan tetapi, secara komunikasi, hubungan dengan masyarakat harus diperhatikan Jokowi.*