Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polemik Ciri Penceramah Radikal, MUI Sumbar: BNPT Agen Pluralisme Agama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Maret 2022 14:38 2:38 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Maret 2022 15:00
Bagikan
ciri penceramah radikal bnpt
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Buya Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa angkat suara menanggapi polemik ciri penceramah radikal yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Buya Gusrizal, dalam keterangan resminya, dengan tegas mengkritik lima kriteria yang dibeberkan oleh Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid. Ia menyebut kriteria milik BNPT itu menjadikan lembaga negara tersebut agen pluralisme agama yang telah diharamkan MUI.

“Bila menurut BNPT ciri penceramah radikal adalah mengkafirkan orang yang berbeda agama, BNPT berarti suatu institusi negara yang telah berperan sebagai agen pluralisme agama, yang telah diharamkan oleh MUI,” ujar Gusrizal, Sabtu (5/3/2022)..

Gusrizal pun mengatakan BNPT juga telah merusak ajaran agama khususnya ajaran Islam yang mendasar.

“BNPT juga telah merusak ajaran agama khususnya ajaran Islam yang sangat mendasar yaitu ‘ajaran Tauhid’. Yakni Kalimat ‘La Ilaha Illallah’, yang merupakan pernyataan pengakuan atas keyakinan di dalam qalbu bahwa satu-satunya Ilah yang berhak disembah adalah Allah swt,” ungkapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Konsekuensi dari keyakinan tersebut adalah kufurnya setiap keyakinan yang menentang ajaran tauhid tersebut. Penganut kekufuran itu adalah ‘kafir’ dalam istilah Al-Quran dan Sunnah Nabi saw,” imbuh Gusrizal.

Gusrizal pun meminta BNPT untuk menjawab, dari mana datangnya tuduhan radikal terhadap dai yang mengatakan orang berbeda agama adalah “kafir”.

“Apakah menurut BNPT, dai yang tidak radikal itu adalah yang mengakui semua agama benar?” Tanyanya.

Kalau itu yang diinginkan oleh BNPT, ungkap Gusrizal, berarti BNPT ingin merusak ajaran agama.

“Saya berharap agar seluruh tokoh umat Islam waspada dengan langkah seperti itu karena, bila itu misi BNPT berarti suatu institusi negara telah menempatkan diri sebagai pembawa kesesatan ke tengah umat. Allah al-Musta an wa alaihi al-Tuklan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta TNI-Polri tidak mengundang penceramah radikal. BNPT menilai pernyataan Jokowi harus ditanggapi serius juga oleh seluruh kementerian, lembaga pemerintah, hingga masyarakat.

“Sejak awal kami (BNPT) sudah menegaskan bahwa persoalan radikalisme harus menjadi perhatian sejak dini karena sejatinya radikalisme adalah paham yang menjiwai aksi terorisme,” kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid dalam keterangannya, Sabtu (5/3/2022).

“Radikalisme merupakan sebuah proses tahapan menuju terorisme yang selalu memanipulasi dan mempolitisasi agama,” katanya.

Ahmad Nurwakhid pun menyebutkan ciri penceramah radikal yang dilihat bukan tampilannya, melainkan dari beberapa indikator dari isi materi yang disampaikan.

Pertama, yakni mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro-ideologi khilafah transnasional. Kedua, mengajarkan paham takfiri, yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.

Ketiga, menanamkan sikap antipemimpin atau pemerintahan yang sah. Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan. Kelima, biasanya memiliki pandangan antibudaya ataupun antikearifaan lokal keagamaan.

“Ada tiga strategi yang dilakukan oleh kelompok radikalisme. Pertama, mengaburkan, menghilangkan, bahkan menyesatkan sejarah bangsa. Kedua, menghancurkan budaya dan kearifan lokal bangsa Indonesia. Ketiga, mengadu domba di antara anak bangsa dengan pandangan intoleransi dan isu SARA,” urai Nurwakhid.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Buya Gusrizal GazaharMajelis Ulama IndonesiaPenceramah radikal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya keutamaan bulan sya'ban Di Bulan Sya’ban Salafush Shalih Menyibukkan Diri dengan Al-Qur’an
Tulisan selanjutnya McDonald’s untuk Sementara Tutup Warung di Rusia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?