Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

MUI: Gambar Botol Miras Berlabel “Halal” Hoax dan Fitnah

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 24 Oktober 2017 20:11 8:11 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 24 Oktober 2017 20:06
Bagikan
Gambar miras berlabel 'halal' yang mem-viral di media sosial.
Bagikan

Hidayatullah.com– Beredarnya secara masif (viral) gambar botol minuman keras jenis whiskey dan anggur merah dengan label ‘halal’ di media sosial merupakan hoax dan fitnah, tegas Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“MUI memastikan bahwa berita tersebut adalah hoax dan bentuk fitnah kepada Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia, karena yang berwenang menetapkan fatwa kehalalan sebuah produk makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika adalah MUI,” tegas Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam rilisnya diterima hidayatullah.com Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Baca: Mengapa Pemerintah Gamang Berantas Miras?

Zainut menduga, label halal yang dicantumkan dalam produk minuman tersebut adalah palsu.

Karena, jelasnya, perusahaan produk minuman itu tidak pernah mendaftarkan proses sertifikasinya ke Lembaga Pengkajian Pangan Obat obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI untuk diperiksa dan diaudit kehalalan produknya, sehingga berhak mendapatkan sertifikat halal dan berhak mencantumkan label halal pada produknya.

Baca: Diduga Ada Produk Ayam dan Babi Palsukan Label Halal MUI

LPPOM MUI yang sampai sekarang masih memiliki kewenangan untuk menangani proses sertifikasi halal sebelum berfungsinya BPJPH, kata dia, memastikan, tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal kepada produk minuman tersebut.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

“Dan tidak pernah mengeluarkan label ‘halal’ sebagaimana yang dicantumkan pada produk minuman tersebut,” ungkapnya.

Baca: Palsukan Label Halal ke Indonesia, Pebisnis Amerika Dihukum

Oleh karena itu, MUI meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pemalsuan label halal pada produk minuman tersebut.

“Dan menindak tegas kepada pelakunya dengan memberikan hukuman yang berat jika terbukti bersalah, karena telah menipu umat Islam dengan memalsukan label halal tanpa melalui sebuah proses dan prosedur sertifikasi yang sesuai dengan ketentuan undang-undang,” pungkasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anggur merahfitnahgambar miras 'halal'hoaxhoax miras halalinfo halalKementerian Agamalabel halalmedia sosialMinolMinuman beralkoholMinuman kerasMirasMUIpemalsuan label halalperedaran mirasSertifikat HalalWakil Ketua Umum MUIwhiskeyZainut Tauhid Sa’adi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hiboob dan Strategi Komunikasi Perlindungan Muslimah
Tulisan selanjutnya PBB Janjikan 4,6 Trilyun untuk Membantu Rohingya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Berita
16 Oktober 2026 15:36
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?