Sambungan artikel PERTAMA
Oleh: Agung Alifanto
Kedua, selektif memilih makanan.
Perlu kita pahami bahwa pembeda makanan itu hanya di wilayah mulut, setelah mulut nyaris tidak berbeda tergantung tubuh kita merespon makanan tersebut, namun umat Islam dilarang mengutamakan wilayah mulut tapi lebih ke wilayah syari’ah yaitu ke halalan dari produk tersebut, untuk itu kita harus pastikan dan selektif dalam memilih makanan, yang paling penting kita melihat jenis dari makanannya, apakah makanan tersebut mudah tercampur dengan hal – hal yang diharamkan, pastikan juga penjual makanan apakah mereka tahu batas – batas halal dan haram makanan tersebut melalui nama dari outlet, penampilan penjualnya dan lainnya, juga makanan yang akan kita sajikan untuk keperluan menjamu tamu atau acara pesta karena makanan tersebut dikonsumsi juga oleh orang lain dan kita bisa menanggung akibatnya di akhirat kelak.
Ketiga, bersinergi dalam mengkampanyekan makanan Halal.
Sinergi ini dari semua pihak, pemerintah, lembaga pendidikan, pengusaha, lembaga swadaya dan yang lainnya, bagaimana makanan halal ini terpublikasikan dengan baik di outlet – outlet pasar, bagaimana pengaturan antara produk yang memang sudah berlabel Halal dari MUI dan yang belum sehingga akan ada upaya untuk mensertifikasikan produk tersebut, juga penjelasan dan pelatihan tentang pentingnya menghindari bahan yang haram kepada para pedagang jalanan, memberikan pendidikan pada anak – anak berkaitan dengan halal dan haramnya makanan dan masih banyak upaya guna mengkampanyekan makanan Halal.
MUI sebagai institusi yang menerbitkan sertifikasi halal juga perlu informasi dari masyarakat luas untuk kepentingan investigasi dari makanan yang halal, apresiasi untuk MUI yang melakukan audit terhadap kehalalan makanan, namun demikian proses tersebut harus transparan.
Bagaimanapun juga, usaha MUI dan usaha kaum Muslim untuk menghindari makanan halal karena semua itu berdampak pada diri dan kehidupan kita.
Makanan yang halal merupakan salah satu syarat diterimanya doa-doa kita. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Hai Sa’ad (bin Abu Waqqash), makanlah makanan yang baik-baik, niscaya engkau menjadi orang yang doanya dikabulkan.”
Rasulullah mengisahkan seseorang yang rambutnya acak-acakan dan berdebu lalu menengadahkan tangannya ke langit untuk berdoa, “Ya Rabi, ya Rabi.’ Padahal, makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan keluarganya diberi makan dari sumber yang haram. Bagaimana doanya akan dikabulkan?” [HR Muslim, At-Tirmidzi, dan Ahmad]
Rasulullah berkata, “Wahai Sa’ad, perbaikilah (murnikanlah) makananmu, niscaya kamu menjadi orang yang terkabul do’anya. Demi yang jiwa Muhammad dalam genggamanNya. Sesungguhnya seorang hamba melontarkan sesuap makanan yang haram ke dalam perutnya maka tidak akan diterima amal kebaikannya selama empat puluh hari. Siapapun yang dagingnya tumbuh dari yang haram maka api neraka lebih layak membakarnya.” (HR. Ath-Thabrani)
Marilah kita berusaha sekuat tenaga atau Ikhtiar untuk mendapatkan makanan yang halal sebagai upaya kita menegakkan syari’at Allah Subhanahu Wata’ala, apalagi Indonesia merupakan negara mayoritas Umat Islam terbesar yang tentunya makanan halal merupakan hak umat Islam.*
Penulis lepas