Hidayatullah.com- Lembaga Sertifikasi Profesi Majelis Ulama Indonesia (LSP MUI) tetap melakukan uji kompetensi meski pandemi Covid-19 sedang melanda.
Direktur LSP MUI Bidang Penjaminan Produk Halal, Nur Wahid, mengatakan LSP melakukan antisipasi secara cepat dalam kondisi pandemi Covid-19.
Antisipasi itu dilakukan dengan mengajukan permohonan kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk dapat melakukan uji kompetensi secara daring.
“Saat Covid-19 meluas, kita tidak mungkin melakukan asesmen secara langsung (face to face). Hal ini kita antisipasi secara cepat dengan mengajukan permohonan kepada BNSP untuk bisa melakukan asesmen secara online,” ujar Nur Wahid dalam rilisnya diterima hidayatullah.com (15/05/2020).
Pada Kamis (13/05/2020), untuk pertama kalinya, LSP MUI menyelenggarakan uji kompetensi secara online.
LSP MUI menyebut, maraknya pandemi Covid-19 tidak menyurutkan langkah lembaga tersebut untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Nur Wahid menjelaskan, BNSP sangat ketat dalam menjaga mutu dan kualitas asesmen. Butuh sekitar satu bulan sampai akhirnya BNSP menurunkan SK Lisensi Pelaksanaan Uji Kompetensi secara Online Nomor KEP. 0832/BNSP/IV/2020 tanggal 22 April 2020.
Menurutnya, ini adalah sejarah bagi LSP yang selalu siap menghadapi segala situasi dan kondisi.
“Boleh jadi, kita adalah LSP pertama di Indonesia yang sudah mendapatkan lisensi ini. Kita yang mengajukan pertama kali dan langsung diverifikasi oleh BNSP,” sebutnya.
Nur Wahid mengatakan, yang menjadi tantangan bagi pihaknya yaitu memastikan standar yang dilakukan secara offline tetap bisa diterapkan secara online dan bisa diverifikasi.
Hal itu dituangkan dalam prosedur rinci dan standard operating procedure (SOP) pelaksanaan uji kompetensi online.
Setelah itu, LSP melalui serangkaian verifikasi dan uji secara online oleh BNSP. Hal ini berkaitan dengan kesiapan LSP dalam melaksanakan uji kompetensi secara online dilihat dari aspek perangkat, sistem, maupun pelaksanaan SOP.
BNSP pun memastikan LSP mampu melakukan langkah mitigasi dan antisipasi terhadap upaya kecurangan, kesalahan, atau kemungkinan eror lainnya yang mungkin terjadi di tempat uji kompetensi (TUK) atau selama proses asesmen dilangsungkan.
Di antara upaya mitigasi yang dilakukan yaitu mengharuskan peserta asesmen menggunakan dua kamera pada aplikasi online meeting room (Zoom). Yaitu kamera yang menghadap dan membelakangi peserta.
Dengan demikian, TUK dapat terlihat secara 360 derajat dan Asesor dapat memastikan bahwa ruangan memenuhi persyaratan Tempat Uji Kompetensi.
Uji kompetensi secara online juga dihadiri dua Observer dari BNSP sebagai witness (saksi). Hal itu guna melihat dan memastikan uji kompetensi dilakukan dengan baik dan sesuai dengan SOP.
LSP MUI rencananya membuat jadwal pelaksanaan uji kompetensi online secara regular pasca hari raya Idul Fitri 1441H/2020M.*