Hidayatullah.com- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman menanggapi Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja –sebelumnya Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka)— yang mengatur fatwa halal bisa diterbitkan juga oleh ormas-ormas, tidak cuma Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Terkait hal itu, Gubernur Babel menegaskan akan menyerahkan ke ahlinya. “Kita serahkan ke ahlinya,” ujarnya kepada wartawan termasuk hidayatullah.com di Gedung Perwakilan Bank Indonesia, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Rabu (26/02/2020).
Tapi Gubernur menyayangkan kalau lembaga-lembaga Islam memiliki fatwa halalnya sendiri-sendiri, sebab menurutnya kebijakan itu akan membuat rumit.
“Pasti rumitlah,” ujarnya.
Baca: Gubernur Babel: Sertifikat Halal Beri Rasa Aman dan Nyaman
Gubernur Erzaldi mendukung jika fatwa halal tetap di bawah wewenang MUI saja. Gubernur Erzaldi mengatakan bahwa sertifikasi halal itu baik dan alangkah baiknya jika bersinergi di bawah MUI.
“Semuanya baik, tapi kita ingin yang terbaik. Yang terbaik apa, bersinergi semua di bawah MUI,” ujarnya.
Gubernur Erzaldi juga mengharapkan agar sertifikasi halal terus diperkuat dan pelayanannya lebih cepat, agar pelaku wisata segera menyiapkan sarana terkait untuk wisatawan.
“Kita harus perkuat lembaga-lembaga seperti sertifikasi halal ini. Juga harus bekerja keras, cepat pelayanannya. Sehingga apa yang diinginkan oleh para pelaku wisata, termasuk pelaku yang menyediakan sarana-sarana yang melayani masyarakat wisatawan (terpenuhi, red),” ujarnya.
Baca: MUI: Fatwa Halal Berbeda Pada 1 Kasus Berpotensi Mengaburkan Kepastian Hukum
Gubernur Babel juga mengharapkan agar komunitas seperti kalangan ekonomi dikedepankan dan diperkuat perannya, sehingga perihal halal sampai ke masyarakat luas.
“Kita ingin memperkuat komunitas-komunitas, atau pun komunitas masyarakat yang berkaitan dengan ekonomi halal, dikedepankan dengan semakin banyaknya komunitas lembaga yang kuat berkenaan dengan proses halalisasi ini,” tambahnya.
Gubernur berkeyakinan kalau semua proses dan layanan halal cepat dieksekusi, maka destinasi wisata akan cepat dilengkapi.
Diketahui, sebagai provinsi yang peduli dengan kehalalan produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Babel merupakan provinsi pertama yang mendapatkan penghargaan Halal Award tahun 2017 dari LPPOM MUI.
Babel saat ini menjadi tuan rumah Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 yang digelar MUI.* Azim Arrasyid
Laporan ini terlaksana atas kerjasama Dompet Dakwah Media