Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

API Bandung Desak DPR Segera Buat UU Larangan Miras

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Januari 2012 05:59
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Wacana  evaluasi  Perda Minuman Keras (Miras) oleh Kemendagri rupanya terus menimbulkan polemik di masyarakat. Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat sebuah aliansi antar organisasi Islam di Jawa Barat mengeluarkan pernyataan sikap menanggapi rencana ini.

Dalam sebuah rilis yang dikirim ke kantor redaksi hidayatullah.com, Sabtu (15/01/2012), aliansi ini mengeluarkan pernyataan sikap yang berisi desakan kepada pemerintah Indonesia, khususnya Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Di antaranya, mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan uji materil terhadap Keppres Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Selain itu, API juga  mengingatkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk tidak membuat Perpres yang akan mencabut Perda tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Selanjutnya API juga mendesak  pemerintah dan DPR segera membuat Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Menghimbau kepada segenap elemen bangsa untuk tidak bertindak yang dapat mengakibatkan rusaknya akhlak bangsa serta mengundang azab Allah Swt,” ujar pernyataan yang ditandatangani  Sekjen nya, Ramlan Nugraha.

Menurut API, himbauan dan desakan ini dibuat sebagai bagian upaya untuk mewujudkan negara Indonesia yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghaffur.

Seperti diketahui, API merupakan gabungan beberapa ormas Islam di Jawa Barat yang terdiri di antaranya; Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), FSLD, Bandung Maksiat Watch (BWM), Perguruan Darul Hikam Dewan Masjid Indonesia (DMI), Persatuan Umat Islam (PUI), DDII, SI, Hidayatullah, IKADI, TPM, Corp Mubaligh Bandung (CMB), Salimah, AmMpibi, Gerakan Reformis Islam (Garis), FPI, LPI, JPRMI, Geram, Gergaji, Kapmepi, KPUB, Kowanami dan Komunitas Salaf (Kodas).*

Foto Tribunnews

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Angkat Bicara untuk Perusakan Masjid
Tulisan selanjutnya Pendapatan Zakat Saudi Mencapai SR10 Milyar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?