Hidayatullah.com — Koordinator Bidang Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, menyatakan upaya pelemahan terhadap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berulang-ulang dan terkonsolidasi. Sehingga pada dasarnya korupsi adalah sebuah sindikat besar yang harus juga dilawan secara berjamaah.
“Pelemahan terhadap KPK harus dihentikan jika ingin menguatkan KPK secara wewenang dan kelembagaan. Dari muatan yang tercantum di UU KPK, memang ada kandungan-kandungan pasal yang bisa dijadikan pintu masuk kelompok phobia untuk melemahkan KPK,” tegasnya kepada hidayatullah.com, Kamis (04/10/2012).
Namun Dahlan menegaskan bahwa untuk saat ini tidak ada sama sekali urgensi merevisi UU KPK.
Dahlan melihat banyak kalangan yang tidak nyaman dengan keberadan KPK bersama dengan sejumlah gerakannya yang dianggap melampaui kewenangannya. Sehingga dengan adanya revisi UU, ini bisa menjadi pintu masuk bagi mereka agar KPK bisa dikebiri dan tidak menjadi “predator”, jelasnya.
Seperti juga negara lain, lanjut Dahlan, pelemahan terhadap lembaga negara anti korupsi selalu mengalami keadaan serupa yang selalu berusaha dilemahkan. Sebagaimana terjadi di China dan Korea.
Ia merasa prihatin dengan kondisi KPK yang di tengah harus menyelesaikan banyak tugas, penyidiknya yang berasal dari Polri malah ingin ditarik. Padahal lembaga superbody seperti Polisi yang memiliki fungsi menegakkan hukum dan kemaslahatan bangsa seharusnya mendukung kinerja KPK.
Lebih lanjut ia menilai dukungan masyarakat terhadap KPK merupakan dukungan moril yang penting dan membuktikan bahwa KPK memiliki ekspektasi di mata masyarakat.
“Ini modal sosial yang baik bagi KPK seraya untuk terus melakukan upaya pemberantasan korupsi,” kata Dahlan.
“Korupsi adalah problem besar bangsa. Korup adalah sindikat besar sehingga kita pun harus berjamaah melawannya,” pungkasnya.*