Hidayatullah.com — Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengaku prihatin dengan krisis politik dan kemanusiaan yang terjadi di negara Myanmar. Untuk itu Dia mengingatkan kepada pemerintah Indonesia untuk menjaga demokrasi serta prinsip hak asasi.
“Komnas HAM RI melihat perkembangan yang terjadi di negara tetangga kawasan Asia Tenggara, Myanmar sebagai refleksi bagi pemerintah Indonesia dalam menghadapi gejolak politik dengan bijak serta menjunjung tinggi demokrasi dan prinsip hak asasi manusia,” kata Ahmad Taufan dalam keterangannya yang diterima Hidayatullah.com, Kamis (22/04/2021).
“Dilaporkan lebih dari 700 orang sipil terbunuh dalam aksi demonstrasi damai dan 46 anak-anak ikut menjadi korban. Aksi junta militer Myanmar ditengarai mengakibatkan ribuan orang luka-luka dan lebih dari 3.000 orang ditahan,” bebernya.
Tindak kekerasan tersebut kata Ahmad berpotensi menambah jumlah pengungsi dari Myanmar menuju negara-negara sekitarnya. Pembatasan oleh junta militer juga mengekang kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Lebih lanjut, Ahmad menyampaikan, pihak militer disana membatasi pemberitaan dengan melakukan penahanan terhadap 71 jurnalis lokal. Lebih dari 25 orang juga dituduh menyebarkan berita bohong. “Keterbatasan komunikasi sangat dirasakan rakyat Myanmar karena pemerintah sejak 14 Februari 2021 membuka akses internet hanya delapan jam sehari. Berbagai kanal media sosial (Facebook, Instagram, Twitter, dan WhatsApp) pun ditutup aksesnya,” ujarnya.
Komnas HAM RI menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait implikasi kudeta politik dan krisis kemanusiaan di Myanmar terhadap situasi pelaksanaan prinsip HAM di ranah regional. Dalam pemantauan melalui pemberitaan global secara seksama, Komnas HAM RI mencermati menguatnya praktik otoritarianisme di kawasan Asia Tenggara.
“Indikasinya mengarah kepada semakin menyempitnya ruang untuk peduli pada isu-isu HAM dan demokrasi serta di sisi lain semakin maraknya praktik kekerasan dan diskriminasi. Situasi tersebut membuat negara-negara kawasan Asia Tenggara rentan untuk diintervensi oleh kekuatan anti demokrasi dan HAM,” terang Ahmad.
Untuk itulah, Ahmad berharap semua pihak menahan diri, menggelar dialog konstruktif, dan berusaha mencari penyelesaian positif dan damai. “Kondisi damai tersebut demi menciptakan stabilitas politik, hukum, dan HAM yang menjadi indikator penting dalam mendukung aktivitas perekonomian di Myanmar maupun negara-negara kawasan Asia Tenggara lainnya,” ujarnya.
Ahmad mengatakan Komnas HAM RI yang tergabung dalam organisasi internasional HAM, yakni the Asia Pacific Forum of National Human Rights Institutions (APF) dan the Global Alliance of National Human Rights Institutions (GANHRI) akan terus mendorong keamanan dan kestabilan di Indonesia maupun kawasan Asia Tenggara melalui sokongan kuat bagi peralihan demokrasi Myanmar serta penguatan kerja sama antar Lembaga negara di bidang hak asasi manusia (National Human Rights Institution) di kawasan Asia Tenggara (the South East Asia National Human Rights Institutions Forum/SEANF) untuk mencegah aksi intervensi serta otoritarianisme.
Sebagaimana diketahui, terjadi peristiwa kudeta militer Myanmar yang dipimpin Jenderal Min Aung Hlaing mencuat ke tengah publik karena berhasil menggulingkan pemimpin de facto Aung San Suu Kyi yang baru saja terpilih pada 01 Februari 2021.
Kudeta itu mengakibatkan demonstrasi besar-besaran dari penduduk Myanmar hingga menimbulkan korban. Kegaduhan politik ini juga menyita perhatian dunia, hingga menimbulkan kecaman dari sejumlah negara.*