Hidayatullah.com–Hasil hitung cepat (quick count) berbagai lembaga independen, menunjukkan tidak ada satu pun partai politik peserta Pemilu Legislatif 9 April 2014 yang mencapai 25 persen suara nasional.
Kenyataan ini membuat beberapa kalangan mulai menganjurkan koalisi antara partai.
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, dalam akun twitternya Rabu (09/04/2014) malam mengusulkan koalisi partai-partai berbasis Islam.
“Saya siap jadi timses deh. Gak jadi calon, gak jadi menteri lagi, gak apa-apa. Asal mau bersatu…! PKB, PAN, PKS, PPP,PBB, “ tulisnya.
Menurut Tifatul, jika berdasarkan data hitung cepat, perolehan suara PKB, PAN, PKS, PPP ditambah PBB mengahasilkan suara cukup lumayan, di atas 30 %.
“Data QC perolehan PKB+PAN+PKS+PPP+PBB = 31,8%. Wah bisa mengguncangkan ini,” ujarnya.
Sebagaimana halnya Tifatul, Lembaga Lingkaran Survei Indonesia (LSI) juga memprediksikan akan lahir tiga basis koalisi partai pada Pemilu Presiden 2014 mendatang, yang akan menentukan peta politik sesungguhnya.
“Tiga basis koalisi itu adalah koalisi PDIP, koalisi Golkar dan koalisi partai sisa,” kata peneliti LSI Rully Akbar di Kantor LSI, Jakarta, Rabu (09/04/2014) malam dikutip Antara.
Tidak ada satu partai pemenang (yang bisa mencalonkan kader sendiri sebagai presiden) karena tidak ada yang memenuhi ambang batas minimum (presidential threshold) sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Dengan kata lain, satu partai politik harus bergabung dengan partai politik lain untuk memenuhi ambang batas 25 persen suara nasional itu. UU itu memang menyebutkan partai politik atau gabungan partai politik yang meraih minimal 20 persen dari 560 kursi DPR RI atau partai politik yang meraih 25 persen suara sah secara nasional, yang berhak mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden.
Seperti diketahui, hasil hitung cepat Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang telah mencapai 88,25 persen, menunjukkan hasil bahwa Partai NasDem meraih 6,29 persen, PKB 9,12 persen, PKS 6,56 persen, PDIP 19,74 persen, Partai Golkar 14,59 persen, Gerindra 11,78 persen, Partai Demokrat 9,72 persen, PAN 7,52 persen, PPP 7,05 persen, Hanura 5,28 persen, PBB 1,38 persen, dan PKPI 0,98 persen.*