Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

UNHCR: Sebagai Migran Ekonomi, Pengungsi Bangladesh Layak Dideportasi

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 28 Mei 2015 05:38 5:38 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 28 Mei 2015 05:38
Bagikan
Sejumlah pengungsi Bangladesh di pengungsian Langsa, Aceh
Bagikan

Hidayatullah.com– Jika pengungsi Rohingya tak boleh dideportasi, tidak demikian bagi pengungsi Bangladesh. Sebab, menurut Staf Perlindungan Badan PBB Urusan Pengungsi (UNHCR), Hendrik C Therik, pengungsi Bangladesh adalah migran ekonomi.

“Migran ekonomi itu orang-orangnya keluar dari negara asal untuk mencari penghidupan yang lebih baik (mencari kerja. Red),” ujarnya saat ditemui hidayatullah.com di Hotel Kartika, Langsa, Nanggroe Aceh Darussalam, Selasa (25/05/2015) malam.

Sehingga, lanjut juru bicara UNHCR khusus pengungsi di Aceh ini, warga Bangladesh itu tak masalah jika kembali ke negara asalnya. “Mereka bisa pulang,” ujarnya mempersilahkan.

Hendrik mengatakan, dengan status yang disandang pengungsi Bangladesh, maka penanganannya berbeda dengan orang Rohingya. “(Bangladesh)  tidak menjadi fokus penanganannya UNHCR,” ujarnya. [Baca: Staf UNHCR: Pengungsi Rohingya Dilindungi secara Internasional]

Ia mengungkap, beberapa orang Bangladesh yang diwawancarai timnya, sudah menyatakan ingin pulang ke negaranya dan minta difasilitasi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara itu, disinggung soal pesan politikus Senayan agar UNHCR tak berlepas tangan, Hendrik mengatakan, perlindungan internasional selalu berada pada negara.

“UNHCR ini hanya sebuah organisasi. (Sementara) negara bertanggung jawab atas semua orang (termasuk Warga Negara Asing) yang berada di wilayah negara tersebut,” jelas pria asal Kupang ini.

Ahad (24/05/2015) lalu, anggota DPR RI asal Aceh, Bachtiar Aly dalam kunjungannya ke pengungsian di Langsa mengatakan, UNHCR jangan menganggap masalah Rohingya selesai dengan adanya penampungan. [Baca: UNHCR Diingatkan, Masalah Rohingya Belum Tuntas dengan Penampungan].

Sbagaimana diketahui, Aceh menjadi perhatian publik setelah kedatangan pengungsi asal Rohingya dan Bangladesh. Jika pengungsi Rohingya datang karena tertindas, sementara pengungsi Bangladesh karena faktor ekonomi.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:pengungsiPengungsi Rohingya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perlindungan Jamaah Umroh Harus Dikuatkan dalam Undang-undang
Tulisan selanjutnya Investasi Iran dan RUU Perlindungan Umat Beragama [2]

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih

Berita
5 September 2026 09:34
Zionis Terus Targetkan Anak, Serangan ‘Israel’ di Lebanon Tewaskan Hampir 800
Suriah Rangkul Faksi Bersenjata untuk Pastikan Monopoli Senjata
Delapan Negara Muslim Kompak Kecam Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko

Terbaru

  • Trump Diam soal Sanksi Inggris terhadap Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Serangan Iran ke Pangkalan Yordania Dilaporkan Rusak Sejumlah Jet Tempur AS
  • Silver Economy, Cara Turki Hadapi Naiknya Populasi Lansia
  • Negara-Negara Muslim Sambut Keputusan 12 Negara Barat Mensanksi ‘Israel’
  • Balas Sanksi terhadap Permukiman Ilegalnya, ‘Israel’ Ancam Tutup Konsulat Inggris
  • ‘Israel’ Percepat Pembangunan 1000 Rumah untuk Pemukim Ilegal di Tepi Barat
  • Sanksi Inggris Hanya Menarget Pemukiman Ilegal ‘Israel’, Bukan Zionis
  • Al-Azhar Kecam Aksi Penistaan Al-Quran di Gereja New York
  • 11 Negara Eropa dan Kanada Sepakati Larangan Dagang dengan Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Media ‘Israel’: UEA Pernah Peringatkan Zionis Soal Operasi Thufan Al-Aqsha

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?