Hidayatullah.com- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengaku tetap melakukan pengawasan yang melekat terhadap perusahaan-perusahan meski sudah bersertifikat halal.
Demikian disampaikan Direktur LPPOM MUI Dr. Lukmanul Hakim menanggapi temuan adanya makanan berbahan babi di Solaria Balikpapan belum lama ini.
“Dan kita belum pernah menemukan hal-hal yang mencurigakan karena kita awasi secara melekat,” imbuhnya.
Bahkan, Lukman melanjutkan, untuk perubahan bahan-bahan makanan pun mereka harus melapor kepada LPPOM MUI. Karena itu, pihaknya belum bisa mengambil keputusan secara pasti. [Baca: Soal Solaria, Direktur LPPOM MUI: Kita Sedang Lakukan Uji Banding]
“Kita sedang melakukan uji banding di laboratorium terlebih dahulu untuk bisa memutuskannya,” kata Lukman.
Sebagaimana diberitakan oleh laman kaltim.tribunnews.com yaitu mencuatnya fakta mengejutkan dengan ditemukannya dua bumbu di Resto Solaria Balikpapan yang positif mengandung bahan tidak halal (kandungan babi).
Hasil temuan tersebut ditemukan oleh tim gabungan operasional razia daging ilegal yang terdiri dari MUI Balikpapan, Dinas Pertanian, Kelautan, Peternakan (DPKP) Balikpapan, LPPOM, BPOM Provinsi, Pihak Kepolisian, Satpol PP dan lainnya.*