Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Reza Indragiri: Pegiat LGBT Bisa Dipidanakan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 Februari 2016 14:58 2:58 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 Februari 2016 10:25
Bagikan
Reza Indragiri Amriel.
Bagikan

Hidayatullah.com– Berdasarkan teori psikologi tentang perilaku dan penelitian yang dilakukan oleh Michael Bailey –periset kromosom homoseksual, perilaku LGBT merupakan suatu yang abnormal.

Sehingga, bagi pendukung LGBT yang terus menyuarakan keabnormal itu, dimungkinkan bagi mereka untuk dipidanakan.

Demikian menurut Master Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, saat dihubungi hidayatullah.com di Jakarta, Selasa (09/02/2016).

Kata dia, ada tiga jenjang karakter pelaku homoseksual. Jenjang pertama, pelaku homoseksual yang mendiamkan perilakunya. Sehingga orang lain tidak tahu akan hal itu.

Kedua, pelaku homoseksual yang angkat suara dan ingin dibantu menjadi heteroseksual. Kelompok ini akan didukung negara untuk disembuhkan, sebagaimana bantuan kepada para penyalahguna narkoba yang menyerahkan diri.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Untuk jenjang ketiga, ini bisa dipidanakan, kata Reza. Yaitu pelaku homoseksual yang menyuarakan keabnormalan mereka sebagai hal yang normal.

“Manakala mereka bersuara dan mengampanyekan LGBT sebagai sesuatu yang normal, mereka harus dilawan dengan cara-cara sesuai hukum,” ujarnya.

Selain itu, di luar jalur hukum, alumni University of Melbourne ini meminta Asosiasi Psikologi Islami harus tampil lebih percaya diri menghadapi permasalahan LGBT.

“Karena, tak lain, organisasi inilah yang berada pada posisi sangat strategis, menangkal penyebaran paradigma-paradigma yang menormalkan LGBT dari kelas-kelas psikologi ke ruang publik,” pungkas Reza.* Yahya G Nasrullah

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:darurat LGBTLGBT AbnormalReza Indragiri AmrielVirus LGBT
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketapel, Senjata Baru Polisi India
Tulisan selanjutnya Aparat Iran Tangkap Pengikut Erfan-e Halgheh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?