Hidayatullah.com– Berdasarkan teori psikologi tentang perilaku dan penelitian yang dilakukan oleh Michael Bailey –periset kromosom homoseksual, perilaku LGBT merupakan suatu yang abnormal.
Sehingga, bagi pendukung LGBT yang terus menyuarakan keabnormal itu, dimungkinkan bagi mereka untuk dipidanakan.
Demikian menurut Master Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, saat dihubungi hidayatullah.com di Jakarta, Selasa (09/02/2016).
Kata dia, ada tiga jenjang karakter pelaku homoseksual. Jenjang pertama, pelaku homoseksual yang mendiamkan perilakunya. Sehingga orang lain tidak tahu akan hal itu.
Kedua, pelaku homoseksual yang angkat suara dan ingin dibantu menjadi heteroseksual. Kelompok ini akan didukung negara untuk disembuhkan, sebagaimana bantuan kepada para penyalahguna narkoba yang menyerahkan diri.
Untuk jenjang ketiga, ini bisa dipidanakan, kata Reza. Yaitu pelaku homoseksual yang menyuarakan keabnormalan mereka sebagai hal yang normal.
“Manakala mereka bersuara dan mengampanyekan LGBT sebagai sesuatu yang normal, mereka harus dilawan dengan cara-cara sesuai hukum,” ujarnya.
Selain itu, di luar jalur hukum, alumni University of Melbourne ini meminta Asosiasi Psikologi Islami harus tampil lebih percaya diri menghadapi permasalahan LGBT.
“Karena, tak lain, organisasi inilah yang berada pada posisi sangat strategis, menangkal penyebaran paradigma-paradigma yang menormalkan LGBT dari kelas-kelas psikologi ke ruang publik,” pungkas Reza.* Yahya G Nasrullah