Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Jabar Akan Konfirmasi Polda Terkait Kasus Bupati Purwakarta

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate: 23 April 2016 06:23 6:23 am
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 23 April 2016 05:53
Bagikan
Sekum MUI Jabar,Drs.H.Rafani Akhayar menemui Forum Islami (FIS) Jabar di kantornya, Jum'at (21/04/2016)
Bagikan

Hidayatullah.com–Sekretaris Umum (Sekum) MUI Jabar,Drs.H.Rafani Akhayar menyatakan pihaknya akan segera melakukan konfirmasi ke Polda Jabar terkait perkembanganan penanganan kasus penodaan agama yang dilakukan Bupati Purwakarta,Dedi Mulyadi. Hal ini disampaikan terkait desakan dari Forum Islami (FIS) Jabar yang mengunjungi kantornya, Jum’at (21/04/2016).

Rafani sendiri membenarkan bahwa MUI Jabar pernah diminta oleh Polda Jabar untuk meneliti sekaligus menelaah terhadap 2 (dua) buah buku tulisan Dedi Mulayani yang diindikasikan ada unsur penodaan agama. Buku yang dimaksud adalah yang berjudul “Kang Dedi Menyapa” dan “Spirit Budaya”.

“Bukunya sendiri secara kaidah penulisan buku yang baik dan benar memang masih jauh dari unsur ilmiah. Itu hanya kumpulan ceramah atau pidato dia yang dihimpun jadi buku,”ujarnya kepada hidayatullah.com

Namun berdasar kajian dan telaah oleh Tim MUI Jabar,Rafani membenarkan bahwa ada unsur penodaan agama khususnya Islam. Ia memberi contoh seperti dalam bukunya Dedi menyatakan bahwa jika jadi presiden maka Ka’bah akan “dipinjam”  (pindah) ke Purwakarta sehingga ongkos naik haji bisa murah bahkan gratis.

“Bagaimana mau dipindah,dulu Raja Abrahah saja langsung dihancurkan oleh burung Ababil. Apa dia (Dedi, red) dan pengikutnya siapa mendapat azab?,”ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

FIS Jabar Dorong MUI Tuntaskan Kasus Penodaan Agama Bupati Purwakarta

Polda Jabar Minta MUI Kaji Buku Bupati Purwakarta

Rafani menambahkan Tim MUI Jabar dalam buku tersebut juga menemukan kalimat “Ketika sampah mulai bersatu dengan dirinya, maka di situ sampah menjadi harum. Kenapa? Karena Allah hadir pada sampah-sampah itu.” Menurutnya hal bisa menimbulkan salah persepsi sehingga terkesan si penulis melecehkan keradaan Allah Swt sejajar dengan sampah.

Sementara terkait himbauan agar MUI Jabar mengeluarkan fatwa haram patungisasi yang terjadi di Purwakarta,  Rafani menjelaskan bahwa keluarnya fatwa perlu proses dan kajian yang mendalam serta dapat berlaku menyeluruh bukan hanya lokal saja.Jangan sampai,sambungnya, nanti ada yang protes patung pahlawan mengapa tidak diharamkan dan sebagainya.

“Memang harus dibedakan patung pahlawan dengan patung Bima dan sejenisnya. Patung pahlawan ada nilai historis dan unsur heroik yang bisa diteladani sementara patung Bima ada unsur tahayul dan berpotensi menimbulkan kemusryikan,”jelasnya.

Kepada anggota FIS, Rafani mengaku akan segera berkoordinasi sekaligus meminta klarifikasi ke Polda Jabar terkait adanya rumor bahwa kasus Dedi Mulyadi dihentikan atau meminta sejauh mana perkembangannya. Untuk itu pihaknya meminta kepada anggota FIS dan elemen masyarakat khususnya umat Islam Jawa Barat agar turut memantau penanganan kasus tersebut.

“Setelah ini insya Allah saya akan coba menghubungi pihak Polda Jabar karena kita juga salah satu pihak yang dimintai pendapat soal ada tidaknya unsur penodaan agama dalam bukunya dan hal itu sudah kita lakukan. Begitu pun dengan hasilnya,terkait tindakan hokum ya itu kewenangan polisis untuk menyelidiki,”pungkasnya. *

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bupati PurwakartaDedi MulyadiMajelis Ulama IndonesiaMui jabarpenistaan ajaran agamapenodaan agamaPolda Jawa Barat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dua Tokoh Pejuang Perempuan Indonesia yang Jarang Disebut
Tulisan selanjutnya Ketika Istri Nabi Dilanda Cemburu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Otoritas Eropa Masih Imbau Maskapai Penerbangan Hindari Wilayah Udara Iran dan Timur Tengah

Berita
4 Juli 2026 13:44
Prosesi Pemakaman Dimulai Rakyat Iran Berkabung Meratapi Kematian Ayatullah Ali Khamenei
Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin
Rusia Sempat Dituduh, Pipa Gas Nord Stream Ternyata Disabotase Tentara Ukraina
Bakomubin Tolak Normalisasi dan Legalisasi LGBT di Indonesia

Terbaru

  • Ormas Islam Tolak Kehadiran PM India ke Indonesia, Soroti Dugaan Pelanggaran HAM terhadap Muslim
  • RUU LGBT Berpeluang Dibahas DPR, Marwan: Mereka Harus Disembuhkan
  • Bakomubin Tolak Normalisasi dan Legalisasi LGBT di Indonesia
  • Hubungan Agama dan Sains
  • PUI Dukung Perpres 111/2025 Soal LGBT, Ketahanan Keluarga Penting bagi Pertahanan Nasional
  • Al-Qur’an, Ulama, dan Lembaga Pendidikan Islam: Kompas Peradaban di Tengah Disrupsi Zaman
  • Ratusan Ribu Orang Padati Teheran, Hadiri Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
  • Laporan: Israel Akan Bebastugaskan 10.000 Tentara Cadangan karena Krisis Anggaran
  • Amerika dan Perang Salib Baru?
  • Prosesi Pemakaman Dimulai Rakyat Iran Berkabung Meratapi Kematian Ayatullah Ali Khamenei

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?