Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KontraS: Putusan Sidang Kode Etik Anggota Densus Tidak Memenuhi Rasa Keadilan

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 Mei 2016 08:39 8:39 am
Ahmad
Dipublikasikan 17 Mei 2016 09:00
Bagikan
Staf Divisi Hak Sipil dan Politik Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KonstraS), Satria Wirataru
Bagikan

Hidayatullah.com – Staf Divisi Hak Sipil dan Politik Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KonstraS), Satria Wirataru mengatakan, putusan sidang kode etik anggota Densus 88 sangat jauh dari rasa keadilan, terutama bagi keluarga korban.

Hal itu, kata Satria, dikarenakan proses sidang yang dibuat tertutup dan tidak dapat diakses oleh publik. Serta karena Majelis Etik melarang saksi kunci, Marso Diyono (ayah Siyono) untuk didampingi kuasa hukum saat memberikan kesaksian dalam persidangan etik tersebut.

“Dibuat tertutup dengan alasan keamanan anggota Densus, karena tugas mereka berbahaya. Tapi kita lihat cara mereka membuat tertutup ini berlebihan, bahkan mereka melarang agar saksi ini didampingi kuasa hukum,” ujar Satria kepada hidayatullah.com di Kantor KontraS, Jakarta, Senin (16/05/2016).

Padahal, menurutnya, kalau ingin menjaga keamanan anggota Densus bisa dengan banyak cara, misalnya memakai masker atau topeng.

“Dan memang Densus tidak pernah terlihat wajahnya setiap melakukan aksi, atau bisa dengan menyamarkan namanya di berkas perkara. Jadi caranya banyak, dan itu sudah pernah dipraktekkan di pengadilan-pengadilan yang dinyatakan tertutup,” jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Tapi ternyata Densus lebih memilih cara yang berlebihan, akhirnya yang diperiksa hanay saksi dari Polri,” tambah Satria.

Keluarga Siyono Laporkan Anggota Densus ke Polres Klaten

Polres Klaten Dalami Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus Siyono

Ia mengungkapkan, keputusan sanksi demosi dan permintaan maaf terhadap atasan pelaku dan institusi Polri, tidak sebanding dengan perbuatan kedua anggota Densus 88 tersebut yang menyebabkan tewasnya Siyono.

“Karena pada dasarnya mekanisme etik hanya terbatas untuk mengkaji pelanggaran prosedur dalam melakukan tindakan kepolisian. Sedangkan sanksi terberat yang dapat diberikan, yakni pemberhentian tidak dengan hormat hanya dapat dilakukan apabila terlebih dahulu proses pidana terhadap anggota Densus tersebut,” paparnya.

Sehingga, lanjut Satria, pihaknya meminta Kabareskrim Polri agar segera memulai proses penyidikan pidana terhadap anggota Densus 88 yang terbukti terlibat dalam kasus penyiksaan hingga menewaskan Siyono. Dan juga memastikan seluruh proses pidana dilakukan dengan terbuka dan dapat diakses oleh publik.

“Jadi sebetulnya kalau memang polisi serius, harusnya yang dimulai proses pidana dulu, setelah selesai divonis baru mulai sidang etik. Dengan begitu sanksi baru bisa maksimal, tapi kan nyatanya tidak,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kasus terorismeKematian SiyonoKomisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak KekerasanKonstraSoknum densus 88Polres
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jaringan Mata-Mata Iran Menarget Kota-Kota di Arab Saudi
Tulisan selanjutnya Perang Khon Thuman, Jaisyul Fathi Tumpas 150 Milisi Dukungan Iran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Berita
4 Juni 2026 14:01
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?