Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jurnalis Diingatkan untuk Tidak Beriktikad Buruk dalam Profesinya

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 19 Juni 2016 15:57 3:57 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 19 Juni 2016 09:30
Bagikan
etika jurnalistik
[Ilustrasi] Jurnalis.
Bagikan

Hidayatullah.com– Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengkritik jurnalis yang tidak profesional bekerja. AJI mengingatkan jurnalis untuk bekerja dengan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.

Disebutkan, Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik menyatakan, jurnalis Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.

“Jurnalis harus bekerja profesional dan mengedepankan kepentingan publik,” ujar Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta, Erick Tanjung, dalam rilisnya kepada media, diterima hidayatullah.com, Jumat (17/06/2016).

“Jangan berlebihan memburu hal-hal yang sensasional tanpa substansi masalah yang penting bagi publik,” tambahnya.

Hal itu disampaikan AJI menyikapi kejadian di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 11 Ramadhan 1437 (16/06/2016) lalu. Saat itu para wartawan mewawancarai Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pertanyaan salah seorang jurnalis media online membuat dirinya dimarahi dan diusir oleh Ahok. [Baca: AJI Kritik Ahok yang Marahi dan Usir Wartawan]

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sikap AJI Jakarta

Berkaitan dengan sikap Ahok itu, AJI Jakarta menyatakan sejumlah sikapnya lainnya. Pertama, menentang sikap Ahok mengusir jurnalis yang liputan di Balai Kota.

Menurutnya, tindakan Ahok mengusir jurnalis menunjukkan dia tidak profesional menghadapi jurnalis.

Kedua, bila Ahok keberatan terhadap suatu berita, silakan ajukan hak jawab dan hak koreksi ke media yang memuat berita itu. Media wajib memuat hak jawab dan koreksi.

Selanjutnya, bila Ahok merasa tetap tidak puas dengan hak jawab dan hak koreksi yang telah dimuat, silakan media tersebut diajukan ke Dewan Pers. Biarkan Dewan Pers yang menilai apakah media itu melanggar kode etik jurnalistik atau tidak.

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, dalam wawancara dengan para wartawan, Ahok mengklaim dirinya pejabat bersih. Ahok mengklaim ia konsisten anti korupsi, sejak menjabat anggota DPRD hingga kini sebagai Gubernur DKI.

Lalu seorang jurnalis bertanya, “Berarti tidak ada pejabat sehebat Bapak?” Ahok menganggap pertanyaan itu sebagai tuduhan yang mau mengadu domba dirinya. “Anda dari koran apa? Makanya lain kali tidak usah masuk sini lagi, tidak jelas kalau begitu,” ujar Ahok.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAJI JakartaAliansi Jurnalis IndependenBasuki Tjahaja PurnamaGubernur DKI JakartaJakartaKebebasan persliputanMedia massawartawan Indonesia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Beginilah Ramadhan di Masjidil Aqsha
Tulisan selanjutnya Wibawa Pemerintah Bisa Hilang karena Ketidakjelasan Soal Pembatalan Perda

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?