Hidayatullah.com– Puluhan jurnalis dari berbagai media massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 22 Dzulqa’dah 1437 H (25/08/2016).
Unjuk rasa ini digelar oleh empat organisasi yaitu Aliansi Wartawan Jakarta Raya, Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Lintas Media (IJLM), Lensa Pusat dan Poros Wartawan Jakarta (PWJ). Hadir pula dari Jurnalis Islam Bersatu (JITU).
Dalam aksi ini, para jurnalis mendesak Menkopolhukam Wiranto agar bertindak tegas terkait dugaan pelanggaran hak asasi para wartawan saat melakukan tugas jurnalistik.
Mereka pun menyatakan sikap menolak dengan tegas permintaan maaf Panglima TNI, jika tak ada tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap sejumlah jurnalis oleh diduga oknum TNI AU Lanud Suwondo di Medan, Sumatera Utara.
Mereka juga menuntut agar seluruh pelaku dan otak penganiayaan terhadap jurnalis itu diproses secara hukum, baik di pengadilan militer maupun pengadilan sipil.
Selain itu, para jurnalis juga mengancam akan memboikot semua pemberitaan mengenai TNI. Hal ini menyikapi terus berulangnya kekerasan oleh oknum TNI terhadap jurnalis.
Dalam aksi itu, mereka di antaranya membawa poster yang bertuliskan “We journalist, not your enemy (kami jurnalis, bukan musuh Anda)”.
“Stop kekerasan terhadap jurnalis,” bunyi poster lainnya.
Sekjen IJLM, Hasan menyatakan, wartawan yang tengah melakukan tugas jurnalistik semestinya dilindungi oleh pihak keamanan. “Hidup jurnalis!” demikian orasi salah seorang jurnalis perwakilan JITU. [Baca juga: Tindakan Penganiayaan Oknum TNI AU terhadap Jurnalis Mencoreng]*