Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Fraksi PAN Soroti Pemerintah Soal Pengaturan Konten Internet

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 Januari 2017 14:51 2:51 pm
Ahmad
Dipublikasikan 12 Januari 2017 14:45
Bagikan
Ruang Rapat F-PAN di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/01/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Fraksi PAN DPR RI, Mulfachri Harahap menyoroti upaya pengaturan atau tata kelola konten internet yang digencarkan oleh pemerintah.

Menurutnya, tata kelola justru memberi batasan terhadap suatu yang seharusnya tidak dibatasi, terutama dalam ranah media sosial.

Cegah Sebaran Konten Pornografi, Anggota DPR Setuju YouTube Diblokir

“Karena media sosial juga memberi gagasan, ide, dan lainnya,” ujar Mulfachri di Ruang Rapat F-PAN, Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/01/2017).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini juga menyoroti hal itu terkait kasus makar.

Mulfachri menilai, belum ada kualifikasi yang jelas untuk menentukan konten yang sebagian besar tersebar di dunia maya itu dapat dikategorikan sebagai makar atau tidak.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pemerintah Harus Lebih Utamakan Blokir Situs Berkonten Ekstrem dan Teror

“Kembali ke Zaman Gelap”

Ia membandingkan dengan era sebelumnya, dimana terdapat pasal-pasal yang memuat norma tentang penghinaan terhadap kepala negara. Dimana pasal-pasal itu sudah tidak ada lagi.

“Saya khawatir kita setback, sama artinya kembali ke zaman lalu, zaman gelap. Penguasa secara sepihak bisa saja memberikan penafsiran mana yang dikatakan makar mana yang tidak,” tandasnya.

Terkait LGBT, Pemerintah Harus Kontrol Konten Dunia Maya

Karenanya, ia merasa perlunya pengaturan ini untuk ditimbang secara baik dan cermat.

Ia mengungkapkan, saat ini hanya ada satu negara yang melakukan pengaturan konten, yakni China.

“Tentu kita dalam banyak situasi berbeda dengan China. Mereka cenderung seragam sedangkan kita heterogen,” ungkapnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinaDPR RIFraksi PANIndonesia dan Chinainternetkonten makarmakarmedia sosialmedsosMulfachri Harahappengaturan konten internetpenghinaan kepala negarapolitisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sudah 5 Kali, Sidang Kasus Ahok Diperkirakan Selesai April atau Mei
Tulisan selanjutnya Penjelasan MUI Pusat soal Pengadangan Tengku Zulkarnain di Bandara Sintang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?