Hidayatullah.com– Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif menegaskan, putusan hakim atas terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), harus dihormati.
“Harus dihormati. Itu sistem peradilan kita,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta melalui sambungan telepon, Sabtu (13/05/2017).
Begitupun, tambahnya, proses banding yang diajukan Ahok harus dihormati.
Baca: Terkait Ahok, Anggota DPR: Amnesty Internasional Wajib Hormati Hukum Indonesia
Syafii yang dikenal sebagai pendukung Ahok ini memandang, tidak perlu ada demo-demo lagi untuk menentang putusan hakim.
“Habis energi bangsa ini. Sudah ndak perlu lagi (demo),” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat jangan menghabiskan energi untuk kasus Ahok.
Masih banyak, katanya, persoalan bangsa yang terbengkalai.
Baca: Tak Terima Vonis Hakim, Pendukung Ahok di Sorong, Bali dan Medan Nyalakan Lilin Dukungan
Diketahui, sampai hari ini pendukung Ahok masih tidak terima vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas Ahok, sampai ribuan pendukungnya harus melakukan demo dan aksi menyalakan lilin dimana-mana.* Andi