Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pengacara Heran, Kepolisian Terlihat Sangat Gigih Menahan Alfian Tanjung

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 September 2017 19:23 7:23 pm
Ahmad
Dipublikasikan 12 September 2017 19:23
Bagikan
Alkatiri (tengah) dalam konferensi pers di AQL, Tebet, Jakarta, Jumat (08/09/2017), soal penangkapan kembali Alfian Tanjung.
Bagikan

Hidayatullah.com– Tim Advokasi Alfian Tanjung mengaku tidak gentar dengan segala yang mereka nilai kejanggalan dan pelanggaran terhadap proses hukum kliennya, terlapor terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Koordinator Tim Advokasi, Abdullah Alkatiri mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya extra litigasi untuk menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap Alfian Tanjung, penulis buku Menangkal Kebangkitan PKI.

Meskipun, ia mengaku heran mengapa kepolisian terlihat sangat gigih menahan Alfian. Yang dari kacamata hukum menurutnya hanya kasus sederhana dengan ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. “Tapi ditahan di Mako Brimob,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/09/2017).

“Ini menunjukkan sikap polisi yang berseberangan dengan hati nurani masyarakat, tidak mengindahkan asas praduga tak bersalah,” lanjutnya.

Baca: Tim Advokasi Nilai Alfian Tanjung Ditangani Polisi seperti Teroris

Alkatiri menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam. Pihaknya yakin siapapun penegak hukum yang dengan atau tanpa sengaja melakukan penyelewengan, penyimpangan hukum, atau penyalahgunaan kekuasaan, akan mendapatkan karmanya di dunia dan akhirat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Allah Maha Melihat dan mengetahui rencana-rencana mereka,” tandasnya.

Saat ini, Alfian Tanjung masih ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dan akan dilakukan penyidikan terhadapnya atas laporan bernomor LP/153/II/2017/Ditreskrimum oleh seorang bernama Ifdhal Kasim.

Baca: Penangkapan Alfian Dinilai Janggal, Tim Advokasi akan Adukan ke Komnas HAM

Terkait itu, sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik memiliki pertimbangan tersendiri soal penangkapan Alfian Tanjung sesaat setelah dinyatakan bebas tersebut.

Kepolisian mengklaim, banyak pertimbangan yang melatarbelakangi penangkapan dan penahanan kembali Alfian Tanjung.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aktivisi ditangkapiAlfian TanjungAlfian Tanjung ditangkapAlkatirikepolisiankomnas Hamkomunismekriminalisasi aktivisPDIPPelanggaran HAMpengacara AlfianPengamat Gerakan Komunispengamat komunismepenyidikanPKIPN SurabayaSurabayaTim Advokasi AlfianTim Advokasi Alfian Tanjung
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bangladesh Akan Pindahkan Pengungsi Rohingya ke Pulau Terpencil Rawan Banjir
Tulisan selanjutnya Taliban Digambarkan Sebagai Anjing Berkalimat Syahadat, Warga Afghanistan Protes

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?