Hidayatullah.com– Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai, capaian Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pengembangan dan memasifkan sistem ekonomi syariah niscaya dan nyata.
Ia menyebutkan, peran-peran tersebut di antaranya berijtihad memberikan solusi bagi permasalahan ekonomi keuangan yang muncul, baik skala mikro maupun makro.
Kemudian, terang Menag, mendesain akad-akad syariah untuk kebutuhan produk-produk bisnis di berbagai lembaga keuangan syariah.
Juga mengawal dan menjamin seluruh produk perbankan dan keuangan syariah dijalankan sesuai prinsip-prinsip syariah.
“Peran strategis tersebut perlu terus dipertahankan dan dikembangkan, agar prospek ekonomi baru Indonesia yang berkeadilan, berkerakyatan, dan menyeluruh segera terwujud,” ujarnya dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III MUI di Hotel Sahira, Bogor, Jawa Barat, semalam, Selasa (28/11/2017).
Sebagaimana diketahui, perkembangan ekonomi syariah saat ini secara terus-menerus mengalami kemajuan yang pesat, baik di panggung internasional maupun di Indonesia.
Perkembangan itu meliputi perbankan syariah, asuransi syariah, obligasi syariah, Baitul Maal wat Tamwil, koperasi syariah, dan berbagai bentuk bisnis syariah lainnya.
Baca: Rakernas III MUI Perkuat Islam Wasathiyah dan Arus Baru Ekonomi
MUI menggelar Rakernas III yang mengangkat tema “Meneguhkan Peran MUI dalam Menerapkan Islam Washatiyah dan Arus Baru Ekonomi Indonesia”, Selasa malam hingga Kamis (28-30/11/2017).*