Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

FPKS Mengaku Tak Pernah Setuju Miras Dijual Bebas di Minimarket

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 22 Januari 2018 07:36 7:36 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 22 Januari 2018 07:31
Bagikan
ilustrasi
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol (minol) dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih menegaskan, pihaknya tidak pernah menyetujui miras (minol) dijual bebas di warung atau di minimarket.

“Di Pansus RUU Minol, Fraksi PKS komitmen dan konsisten tidak pernah menyetujui miras dijual bebas di warung atau minimarket. Dalam draf pembahasan terakhir, bahkan semua fraksi menyetujui pembatasan distribusi miras,” jelas Fikri dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com Jakarta, Senin (22/01/2018).

Baca: 50 Nyawa Melayang Tiap Hari, Baleg Himpun Masukan Bahas RUU Miras

Fikri menambahkan, dalam RUU tersebut juga ditegaskan adanya syarat dan izin untuk menjual miras. Seperti, harus jauh dari lingkungan pendidikan, tempat ibadah, dan fasilitas publik lainnya. Juga untuk pembeli, ada syarat mengenai umur, status kewarganegaraan, bahkan agama yang hingga kini masih didiskusikan.

“Karena penjualan etanol sebagai minuman termasuk pengecualian. Tapi, secara umum dilarang,” tegas Wakil Ketua Komisi X yang salah satunya membidangi persoalan pendidikan ini.

Dari sisi nomenklatur, ungkapnya, hingga saat ini masih terjadi perdebatan antar fraksi. Fraksi PKS, bersama PAN dan PPP, tegas Fikri, masih mempertahankan penggunaan kata ‘Larangan’ dalam judul RUU tersebut, yaitu RUU Larangan Minuman Beralkohol.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Lembaga Perlindungan Anak Dorong Pengesahan RUU Pelarangan Miras

Meskipun demikian, dalam perkembangan pembahasan, menurutnya terdapat titik temu jalan keluar antar fraksi, yaitu semua sepakat ada substansi larangan dalam batang tubuh di RUU tersebut.

“Judul RUU bisa dibuat lebih netral, yakni tanpa menyebut perintah tapi hanya menyebut obyeknya saja seperti UU tentang Narkotika. Tentang hal ini masih dalam proses pembahasan. Jadi belum final,” papar wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah IX ini.

Dari sisi pembatasan, pengawasan, industri, dan mekanisme peredarannya, sebagian sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan lain. Seperti, UU tentang Bea Cukai, tentang Makanan dan Obat, tentang Kesehatan, dan sebagainya.

“Lebih teknis tentu harus diatur lebih lanjut dalam peraturan perundangan di bawah UU ini,” jelas Fikri.

Baca: API Bandung Desak DPR Segera Buat UU Larangan Miras

Oleh karena itu, untuk mempercepat penyelesaian pengesahan RUU ini, FPKS mendesak pemerintah untuk kooperatif membahas aturan krusial ini bersama dengan DPR.

“Pansus RUU Minol ini mengalami hambatan karena pihak eksekutif (pemerintah), beberapa kali tidak bisa hadir dalam rapat dengan Pansus RUU Minol di DPR,” tutup Fikri.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdul Fikri FaqihAnggota Pansus RUU Minodistribusi mirasFraksi PKSlarangan mirasMinolMinuman kerasmiras di minimarketpembatasan miraspenjualan mirasPKSRUU Larangan Minuman BeralkoholWakil Ketua Komisi X
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Iraq Vonis Mati Wanita Jerman-Maroko Anggota ISIS
Tulisan selanjutnya Erdogan: Operasi Militer Darat di Afrin Suriah Dimulai

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?