Hidayatullah.com– Sejumlah orang dari beberapa kelompok mengatasnamakan “aliansi masyarakat sipil” menolak rancangan KUHP baru. Mereka menggelar aksi menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/02/2018) sore.
Massa menuding RKUHP sebagai bentuk diskriminasi kepada minoritas.
“Rancangan KUHP lebih bersifat menjajah dan kolonial dari pada KUHP Belanda,” tuding koordinator Muhammad Isnur ditemui media ini.
Dalam pantauan hidayatullah.com, berikut ini foto-foto kelompok tersebut.
Tampak sebuah poster berisi tulisan mendukung lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
[Foto: Zulkarnain/hidayatullah.com]Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memastikan, pembahasan pasal tentang pelarangan perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) baru bakal rampung dalam waktu dekat ini.
Baca: Terima Masukan MUI, Bamsoet Siap Mundur Jika DPR Dukung LGBT
RKUHP saat ini sedang dalam pembahasan DPR RI. DPR tengah menggodok RKUHP dimana di dalamnya mengatur perilaku seksual menyimpang seperti LGBT.
Isi RKUHP di antaranya akan memperluas delik pidana perzinaan dan pemerkosaan. Perluasan delik itu tidak saja melibatkan pria dan perempuan, tapi juga kepada sesama jenis (seks tidak normal).
Sementara Aliansi Masyarakat Sipil beralasan, menolak RKUHP dengan alasan rancangan undang-undang ini tidak berpihak pada ‘kelompok marjinal’ utamanya LGBT.*/ Zulkarnain