Hidayatullah.com– Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian soal intervensi kepolisian terhadap agenda Muktamar Pemuda Muhammadiyah 2018.
Dalam surat yang ditandatangani Dahnil dan Sekjen Irpannusir Rasman di Jakarta, 17 Oktober 2018 itu, PP Pemuda Muhammadiyah menyampaikan permohonan klarifikasi terkait sikap kepolisian dimaksud.
“Siang tadi sudah dikirimkan (suratnya) ke Kapolri,” ujar Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Andik Setiawan kepada hidayatullah.com, Rabu malam (17/10/2018) saat dikonfirmasi soal penyampaian surat tersebut.
Dalam surat itu, Dahnil menjelaskan bahwa PP Pemuda Muhammadiyah akan melaksanakan kegiatan Muktamar XVII PP Pemuda Muhammadiyah Tahun 2018, dengan tema “Menggembirakan Dakwah Islam, Memajukan Indonesia”.
Acara ini akan diselenggarakan pada Ahad-Rabu, 25-28 November 2018 di Yogyakarta.
“Untuk itu, kami ingin mengkonfirmasi (tabayun) dan mohon klarifikasi terkait dengan laporan beberapa Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah, yang dihubungi pihak kepolisian daerah terkait dengan agenda Muktamar Pemuda Muhammadiyah yang akan digelar November nanti, disertai dengan penyebutan untuk mendukung salah satu calon,” ujar Dahnil dalam surat itu.
“Jelas,” tambahnya, “kami mempertanyakan apa maksud pihak kepolisian menanyakan agenda Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Yogyakarta, dan mengarahkan dukungan kepada salah satu calon?”
“Terkhusus yang ingin kami tanyakan juga, apakah ini merupakan instruksi dari Bapak, selaku Kapolri?” tambahnya.
Soal “calon” dalam surat itu, Andik menjelaskan, bahwa yang dimaksud adalah calon Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah.
“Jadi polisi mengarahkan kepada peserta (Muktamar) untuk memilih salah satu calon Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah,” terangnya.*