Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI: Harus Lembaga Otoritatif Mengeluarkan Definisi Radikalisme

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 November 2018 10:59 10:59 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 November 2018 09:32
Bagikan
Gedung MUI Pusat di Jl Proklamasi, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Sekretaris Komisi Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr Wido Supraha, menyoal hasil penelitian yang menyebut 41 masjid di lingkungan kantor pemerintah terindikasi radikal.

Wido menilai, harus ada lembaga yang otoritatif  untuk mengeluarkan definisi radikalisme.

Menurutnya, istilah radikal dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah istilah yang positif yakni berpikir mendasar, berpikir pada akarnya, berpikir jauh ke depan.

“Ini kan tidak ada yang keliru dalam pemikiran radikal,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Senin (26/11/2018).

Baca: MUI Jatim: Penelitian “Masjid Terpapar Radikalisme” Tendensius dan Diskriminatif

Bahkan kata Wido kawan-kawan Kristiani seperti Obed Krisnantyo Aji, menulis buku “Being Radical for Jesus: Membangun Dasar Kehidupan Kristen yang Radikal Bagi Tuhan.” Jadi terangnya ada perspektif iman Kristen tersendiri.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kita pun Islam punya perspektif iman sendiri. Maka klaim kebenaran dalam kacamata ideologi tidak bisa disebut sebagai radikal. Justru kewajiban untuk meyakinkan umat bahwa kebenaran ada di masing-masing agamanya,” tegasnya.

Sebelumnya, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Nahdlatul Ulama (NU) mengeluarkan pernyataan terkait 41 masjid di lingkungan kantor yang terindikasi radikal.

Definisi radikal P3M sendiri, lanjut Wido, masih bisa diperdebatkan.

Ia mempertanyakan, item radikal yang dibuat P3M, misalnya bisa memprovokasi kaum kafir menyerang Muslim, provokasi konspirasi Islam diserang berbagai kekuatan, dan provokasi umat Islam dimusuhi dan diperangi.

Baca: Soal “Masjid Terpapar Radikalisme”, Dr Henri: Tak Semua Penelitian Menjelaskan Fakta

Terhadap item ini, ia mempertanyakan, “Apakah benar seperti itu? Dan kalau benar, sebenarnya bukan di situ esensinya. Tapi mengapa justru disampaikan ke media, bukan disampaikan ke lembaga otoritatif. Dan mengapa tidak didiskusikan dengan lembaga otoritatif seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelum disampaikan ke luar sehingga masalah ini jadi berdampak besar,” ucapnya.

Dampaknya apa? Jadi muncul kegaduhan, keresahan, dan ketakutan di tubuh umat, kata Wido. Khatib juga jadi saling tunjuk, “Siapa nih yang radikal?” Selain itu, pengurus masjid jadi tertuduh dan tidak dianggap profesional. Padahal boleh jadi, kata dia, kasus seperti ini sangat jarang terjadi.

“Mungkin ada satu dua penceramah yang suaranya keras dan seterusnya. Tapi itu kan nanti dievaluasi. Kalau dia mendukung ISIS, dia bisa dievaluasi,” ujarnya.

Hasil survei P3M itu pun baru indikasi, kata Wido. Belum sampai pada kesimpulan. Karena hanya 100 masjid pemerintah saja yang disurvei, sementara di Indonesia ada satu juta masjid, maka survei itu menurut Wido, tidak bisa memukul rata bahwa seluruh masjid di Indonesia terindikasi radikal.

Baca: Gus Solah: Di Masjid Salman ITB Enggak Ada yang Radikal

Masalah lainnya soal metode, kata dia. P3M hanya mensurvei empat kali khutbah dalam waktu sebulan (29 September-21 Oktober 2017). “Empat kali khutbah tidak representatif,” kata dia.

Menurut Wido, hasil survei tersebut seharusnya jangan dipublikasikan ke media dulu. Tapi hendaknya disampaikan ke pemerintah yang mengurusi soal itu, dalam hal ini Dirjen Bimas Islam di Kementerian Agama. Biar Bimas Islam yang tindak lanjuti.

“(Tapi) itu tidak dilakukan (P3M). Sehingga Bimas Islam tersudutkan. Bahkan Bimas Islam juga tidak tahu yang mana 100 masjid itu,” katanya.

Wido sendiri tahunya justru dari Badan Intelijen Negara (BIN). Ia jadi mempertanyakan, mengapa P3M lebih mengutamakan membagikan hasil penelitian itu kepada BIN, ketimbang kepada Bimas Islam yang seharusnya mengurusi soal itu.

Baca: Usulan BNPT Awasi Masjid Tiru Thailand, dimana Masjid Diawasi Tentara

Ia juga menyesalkan mengapa BIN yang kerjanya senyap, tapi menampilkan hasil survei P3M ke publik sehingga melahirkan kegaduhan.

“Di sini saya kira ada SOP yang tidak berjalan. Sehingga kita kembali disibukkan dengan hal yang remeh temeh seperti ini,” ujarnya menyayangkan.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:masjidMUINahdlatul UlamaNUP3M NUpenelitianPerhimpunan Pengembangan Pesantren dan MasyarakatradikalradikalismeWido Supraha
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Parade Huruf Hijaiyah”
Tulisan selanjutnya Pemerintah Usul Penetapan Biaya Haji Dengan Dolar AS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?