Hidayatullah.com– Aktivis HAM Haris Azhar mengkritik Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, yang dibentuk Polri. Tim ini, menurutnya, mirip dengan tim-tim sebelumnya yang didominasi polisi.
“Justru kan selama ini, tim yang seperti ini, yang sudah dapat stempel, zero (nol) hasil,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Sabtu (12/01/2019).
Memang dalam tim ini ada nama-nama baru, kata Haris. Seperti Hendardi, Ifdhal Kasim, Nurkholis, dan Poengky. Tapi nama-nama ini, menurutnya, sisipan saja dalam “rumah lama” yang tidak pernah berbuah kerja.
“Dengan kata lain, ini bukan TGPF,” ucapnya.
Baca: Ombudsman Minta Polri Panggil Iriawan soal Kasus Novel
Kalau TGPF, terang Haris, lapornya ke Presiden. Sehingga punya kekuatan. Dan Presiden bisa meminta Kapolri bekerja dengan cara yang tepat sesuai temuan TGPF.
“Tim ini hanya ada sedikit tambahan pamanis. Seolah merespons laporan Komnas HAM. Lihat saja nanti hasilnya. Paling menyalahkan Novel lagi yang difitnah tidak mau kooperatif diperiksa,” prediksi mantan Koordinator KontraS ini.
Haris juga merasa aneh dengan waktu pembentukan tim ini. “Seolah bekerja pas mau debat (capres),” katanya.
“Saya khawatir dibentuk tim ini, hanya untuk menyediakan jawaban buat (capres) Jokowi saat debat.”
Baca: Ombudsman Temukan Maladministrasi pada Penyidikan Kasus Novel
Sebelumnya diketahui, sebanyak 65 orang ditunjuk Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menangani kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Surat tugas yang ditandatangani Kapolri Tito pada 8 Januari 2019 itu menyebutkan anggota TGPF Novel Baswedan itu terdiri dari unsur Polri, KPK, dan pakar.
Berikut daftar personel TGPF Novel Baswedan berdasarkan surat tugas Kapolri dikutip media:
Penanggung Jawab: Kapolri Jendral Tito Karnavian
Wakil Penanggung Jawab: Wakapolri Komisaris Jendral Ari Dono.
Bidang Asistensi: Kabareskrim Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto; Irwasum Polri, Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno; Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ketua Tim: Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jendral Idham Azis,
Wakil Ketua: Kabiro Bareskrim Polda Metro, Brigadir Jenderal Nico Afinto
Baca: Novel Baswedan: Pemberantasan Korupsi di Indonesia Miris
Analisis dan Evaluasi: Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Wahyu Hadininggrat
46 personel Polri sebagai anggota tim.
Pakar: Mantan wakil pimpinan KPK dan guru besar hukum pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji, Peniliti LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rifai;
Pegiat HAM: Ketua Setara Institut, Hendardi; Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti; mantan Komisioner Komnasham, Nur Kholis, dan Ifdhal Kasim.
Unsur KP: Budi Agung Nugroro, Harun, Novrizal, Herda K, Tessa Mahardika.* Andi