Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mendagri Sebut Gubernur Ganjar Tak Melanggar soal Dukung Jokowi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Februari 2019 16:22 4:22 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Februari 2019 16:22
Bagikan
Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Presiden Jokowi.
Bagikan

Hidayatullah.com– Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan puluhan kepala daerah lainnya tidak melanggar terkait dengan deklarasi dukungan terhadap pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Alasannya karena mereka sedang cuti.

“Untuk Jawa Tengah, yang saya pahami sejak awal sudah mengikuti proses yang ada. Malah saya dengar dari Bawalu Provinsi Jateng mengatakan sudah tidak ada masalah karena sesuai dengan aturan yang ada,” kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/02/2019) lansir Indonesia Inside.

Baca: Gubernur Jateng Deklarasi Dukung Jokowi, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Administrasi

Menurut dia, setiap kepala daerah masih mempunyai hak politik lantaran diusung partai politik atau gabungan parpol.

“Berhak untuk kampanye, karena yang bersangkutan adalah wakil, didukung, dipilih, diajukan satu parpol atau gabungan parpol. Dengan demikian, kepala daerah itu boleh kampanye. Akan tetapi, mengikuti aturan-aturan yang sudah diputuskan KPU maupun Bawaslu,” ujarnya.

Bawaslu Provinsi Jateng sebelumnya menyatakan Ganjar Pranowo dan 34 kepala daerah di Jateng tidak melanggar aturan pemilu. Namun, Bawaslu menilai mereka melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perlu diberi peringatan terkait dengan pelaksanaan UU Pemerintahan Daerah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Bawaslu Jabar: Tabloid “Indonesia Barokah” Tak Berunsur Pelanggaran Pemilu

“Hanya ada masalah yang berkaitan dengan etika. Saya kira kalau sudah bicara etika ‘kan repot. Ya, semua kepala daerah, Pak Anies juga semua saya dukung karena saya yakin semua kepala daerah kalau kampanye sudah mempelajari aturan yang ada dalam KPU maupun dari Panwas,” ujar Tjahjo.

Hingga saat ini, Tjahjo belum menerima tembusan dari Bawaslu soal rekomendasi terhadap Ganjar Pranowo dan 34 kepala daerah di Jateng.

Ia menegaskan bahwa para kepala daerah sedang mengambil cuti saat menyatakan dukungan untuk Capres RI Jokowi. “Akan tetapi, yang penting aturan yang ada semua sudah dilalui yang berhak melakukan klarifikasi adalah Bawaslu. Jadi, Mendagri enggak punya hak apa-apa karena kami yakin semua sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya.

Baca: 11 Kepala Daerah dan 1 Menteri Terancam Pidana Pemilu

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengistilahkan Bawaslu Jateng telah “offside” atau melakukan kesalahan dengan menyatakan 35 kepala daerah yang mengikuti deklarasi dukungan calon presiden melanggar etika berdasarkan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah.

“Logikanya simpel saja, kalau saya melanggar etika siapa yang berhak menentukan saya melanggar? Apakah Bawaslu? ‘Wong’ itu bukan kewenangannya,” kata Ganjar.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BawasluGanjar PranowoGubernur JatengJawa TengahJokowi-Ma'rufMendagriPilpres 2019Tjahjo KumoloUU Pemilu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya YLKI Minta Menhub Larang Ruang Merokok di Bus AKAP
Tulisan selanjutnya Fahira Berharap Debat Pilpres 3 Menguji Validitas Gagasan Calon

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031

Berita
31 Agustus 2026 06:08
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?