Hidayatullah.com– Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Munafrizal Manan menilai wacana pelarangan cadar terhadap pegawai negeri sipil (PNS)/aparatur sipil negara (ASN) atas alasan keamanan bisa mengganggu kebebasan sipil.
“Apa alasannya mau dibuat pelarangan? Kalau baru wacana kita tunggu, apakah itu nanti konkret atau tidak? Prinsipnya pelarangan-pelarangan yang menyangkut kebebasan sipil itu tidak boleh semudah itu,” ungkap Munafrizal di Jakarta, Kamis kutip INI-Net, Jumat (31/10/2019).
Munafrizal menilai, memakai cadar merupakan hak untuk mengekspresikan keyakinan beragama yang dianut pemakai cadar. Apalagi Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pun melindungi hak sipil yang terkait agama.
Jika wacana pelarangan cadar diwujudkan dalam peraturan, Munafrizal menyebut bahwa PNS yang keberatan dapat menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk diuji dan dilihat secara utuh.
“Bisa disebut masuk kategori mendiskriminasikan orang dalam ekspresi pakaiannya berdasarkan keyakinan agama atau tidak, itu perlu diuji dulu,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan sejauh ini belum ada pembahasan soal rencana larangan pemakaian cadar bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Diberitakan hidayatullah.com, Kamis, Menteri Agama Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi membantah jika pihaknya melarang penggunaan cadar. Menurut Menag Fachrul, pihaknya tidak pernah melarang penggunaan cadar.
Namun demikian, menurut mantan Wakil Panglima TNI ini, tidak ada dasar hukum dalam Al-Qur’an dan hadits mengenai penggunaan cadar. Di sisi lain, Menag mempersilakan penggunaan cadar.
“Cadar itu seperti saya bilang, tidak ada dasar hukumnya di Qur’an dan di Hadits menurut pandangan kami. Tapi kalau orang mau pakai (cadar) itu silakan. Dan itu bukan ukuran ketaqwaan orang,” ujar Menag Fachrul, Kamis (31/10/2019) ditemui media usai menghadiri rapat Konsolidasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang PMK, Jakarta.
Menag Fachrul juga membantah dirinya akan membuat aturan pelarangan cadar.
“Oo ndak, belum pernah ngomong seperti itu. Kalau melarang-larang kan bukan tugas Menag,” ujarnya.
Akan tetapi, Menag Fachrul mengaku pernah mendengar rencana pembuatan aturan keluar masuk instansi pemerintah.
“Saya dengar, akan keluar aturan masuk instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas,” sebutnya.*