Hidayatullah.com- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan proses penyidikan kasus penembakan terhadap enam jenazah Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menurutnya meninggal dunia akibat melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek dilakukan secara transparan dan profesional.
Menurut Argo, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut “dipelototi” atau diawasi oleh Divisi Propam Polri. Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.
“Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan,” kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Selasa (08/12/2020).
Bahkan, kata Argo, saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri.
“Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” ujar Argo.
Pada bagian lain, Argo menyebut, Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan tersebut. “Saat ini akan dilakukan Autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil,” tandasnya.
Argo juga menyebut, enam jenazah masih berada di RS Polri lantaran belum rampungnya pemeriksaan forensik terkait kasus penyerangan tersebut. “Iya masih belum selesai pemeriksaan kedokteran forensiknya,” tutupnya.
Enam orang anggota FPI tewas setelah ditembak polisi, Senin (07/12/2020). Polda Metro Jaya menyebut keenam orang itu ditembak karena melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian dengan senjata tajam dan senjata api. Sementara FPI membantahnya, menyatakan bahwa rombongan FPI yang mengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab lah yang dibuntuti dan diserang oleh aparat polisi tak berseragam. FPI menyatakan tudingan penggunaan senjata oleh anggota FPI adalah fitnah.*