Hidayatullah.com—Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Buya Anwar Abbas mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pemerintah Indonesia untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah pengungsi. Terutama pengungsi dari Afghanistan dan Rohingya Myanmar yang sekarang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
“PBB dan pemerintah Indonesia harus memberikan perhatian serius terhadap para pengungsi dari Afghanistan dan Rohingya Myanmar yang sekarang di tempatkan di tempat-tempat penampungan di beberapa daerah di dalam wilayah Indonesia,” ungkap Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Hidayatullah.com, Jum’at (7/1/2021).
Anwar mengungkap keadaan para pengungsi tersebut berat sementara kepastian tentang nasib dan masa depan mereka juga tidak kunjung ada kejelasan. “Sehingga cukup banyak dari mereka yang sudah stres dan tidak lagi tahu harus berbuat apa.”
Anwar juga menyebut soal aksi protes ekstrem yang dilakukan oleh para pengungsi yang putus asa di beberapa daerah.
“Sebagai tanda protes dan ungkapan keprihatinan serta agar mendapatkan perhatian serius dari masyarakat dunia terutama PBB, maka mereka tidak segan-segan melakukan gerakan jahit mulut di Pekanbaru. Bahkan ada diantara mereka yang nekat melakukan aksi bakar diri di depan kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Kota Medan,” papar Anwar.
Oleh karena itu, menurut Anwar, masalah ini tidak boleh dibiarkan terus berlarut-larut. Anwar pun mengusulkan agara PBB dan pemerintah Indonesia secepatnya mencari solusi atau jalan keluar bagi kebaikan nasib dan masa depan mereka.
“Kita harus tahu dan sadar bahwa mereka adalah juga manusia yang juga punya hak untuk bisa hidup dengan layak dan bebas di muka bumi milik Tuhan ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim juga mendesak United Nations High Commisioner for Refugees (UNHCR) soal nasib pengungsi di Indonesia. Prof Sudarnoto meminta badan di bawah PBB tersebut secepatnya menyelesaikan persoalan pengungsi yang sudah lama terkatung-katung di Indonesia.
UNHCR sendiri terlebih dahulu mengkritik pemerintah Indonesia untuk menangani persoalan pengungsi ini. Menurut Prof Sudarnoto, desakan UNHCR terhadap pemerintah Indonesia itu tidak perlu dilakukan serta terkesan pemerintah dan bangsa Indonesia tidak peduli kepada masalah kemanusian.
“Ini mengesankan bahwa pemerintah dan bangsa Indonesia tidak peduli kepada masalah-masalah kemanusian. Yang justru harus dilakukan oleh UNHCR. Saat ini ialah segera menyelesaikan para pengungsi Afghanistan yang sudah lama terkatung-katung di Indonesia,” ujar Prof Sudarnoto, Jum’at (31/12/2021).
Pada 2021, dengan kondisi politik dan sosial terbaru, diprediksi jumlah pengungsi dari Afganistan itu akan naik bertambah lagi dan mereka nbakal memenuhi kamp-kamp pengungsian di negara-negara lain, termasuk Indonesia. Berdasarkan data pengungsi di Indonesia menurut catatan UNHCR, per Juni 2021 ada 10.082 pengungsi dan 3.334 pencari suaka di negara ini. Menurut hukum Indonesia, semua 13.416 orang itu sama-sama didefinisikan sebagai pengungsi.
Dari 13.416 orang tersebut, 7.490 di antaranya merupakan pengungsi dari Afganistan. Angka ini menjadikan Afganistan sebagai “pengekspor” pengungsi terbanyak di Indonesia, mengungguli Somalia dengan 1.376 pengungsi di urutan terbanyak kedua, Irak dengan 708 pengungsi di urutan ketiga, dan Myanmar dengan 707 pengungsi di urutan keempat.*