Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mahfud MD Sebut Haram Hukumnya Dirikan Negara Seperti Nabi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 April 2022 11:41 11:41 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 April 2022 11:40
Bagikan
negara seperti nabi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Dr Mahfud MD
Bagikan

Hidayatullah.com—Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut haram hukumnya mendirikan sebuah negara seperti Nabi Muhammad SAW. Mahfud juga mengatakan, menjadi negara Islam bukan hal yang dituju Indonesia.

“Kita enggak bisa dan dilarang membentuk negara seperti yang dibentuk oleh nabi, enggak boleh. Haram hukumnya,” kata Mahfud dalam Ceramah Tarawih bertajuk ‘Titik Temu Nasionalis-Islam dan Nasionalis-Sekuler dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara’ di Masjid UGM, Sleman, Ahad (3/4/2022).

Mahfud pada mulanya menerangkan pembentukan sebuah agama dari perspektif Islam atau konstruksi fikihnya. Mendirikan negara, menurutnya adalah ajaran agama.

“Karena apa, dulu nabi membuat negara,” tuturnya, dilansir CNN Indonesia.

Dalil kedua, menurut Mahfud, negara diperlukan agar masyarakatnya bisa beragama dengan baik. Dalil yang dimaksud adalah Ma la yatimmul wajib illa bihi fahuwa wajib.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jika satu kewajiban tidak bisa kamu laksanakan kalau tidak ada sesuatu yang lain, maka sesuatu yang lain itu wajib kamu buat. Jika kewajiban beribadah kepada Allah kamu tidak bisa melakukan dengan baik kalau kamu nggak punya negara, maka mempunyai negara wajib hukumnya,” paparnya.

Oleh sebab itu pula, lanjut Mahfud, para ulama terdahulu membuat fatwa untuk terus memperjuangkan kemerdekaan demi diraihnya kebebasan dan kesempurnaan beragama. Mulai dari beribadah, naik haji, dan hak-hak lainnya.

“Lalu negaranya seperti apa? Kalau dalam hadis itu ‘kutinggalkan padamu dua hal yang manakala kamu pegang kamu tak akan tersesat, yaitu Quran dan sunnah’, hadist. Artinya karena nabi membentuk negara maka kita juga harus membentuk agama, itu ajaran nabi,” imbuhnya.

Hanya saja, kata Mahfud, membentuk negara seperti yang dilakukan nabi kini tak lagi relevan.

“Karena negara yg dibentuk oleh nabi sumber hukumnya Allah dan nabi. Kalau ada apa-apa ini hukumnya turun dari Allah, ada peristiwa sesuatu nabi yang memutuskan ini hukumnya. Nah sekarang nggak ada lagi nabi. Oleh sebab itu sistem yang sekarang dibentuk nggak boleh seperti nabi,” urai Mahfud.

“Kalau ada hal baru, misalnya masalah perdagangan orang, masalah terorisme, ITE, itu enggak ada dulu. Sekarang kalau ada siapa yang buat, tanya ke nabi, nabi enggak ada, Allah, Allah enggak nurunkan lagi wahyu. Lalu siapa? Bentuk sistem negara menurut kebutuhan kita,” sambungnya.

Menurut Mahfud, dari 67 negara berpenduduk mayoritas pemeluk agama Islam tak satu pun memakai sistem ketatanegaraan ala nabi. Semisal Mesir atau Maroko dengan sistem presidensialnya, Malaysia dan Pakistan memakai parlementer, lalu keamiran Uni Emirat Arab dan sistem monarki absolut Kerajaan Arab Saudi.

“Dan Indonesia juga negara yang merupakan mayoritas Islam terbesar membentuk namanya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila juga berdasarkan ijtihad para ulama,” imbuh Mahfud.

Menjadi negara Islam, kata Mahfud, bukan hal yang dituju Indonesia. Melainkan menjadi negara Islami atau negara yang menerapkan nilai-nilai ajaran Islam.

“Oleh sebab itu saya katakan Indonesia ini bukan negara Islam, tapi negara islami. Islam itu kata sifat, bukan nama. Sehingga sifat-sifat keislaman itu tumbuh di sini, melalui budaya, melalui wayang. Lebaran itu Islam, tapi ada enggak lebaran dalam ajaran agama Iislam. Enggak ada, itu budaya, itu ciptaan Sunan Bonang tapi jadi budaya sekarang ini, karena kita membangun budaya yang islami, yang sesuai dengan kebutuhan budaya Indonesia,” pungkasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KhilafahMahfud MDnegara kesatuan Republik Indonesia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya radikalisme Ketum PBNU Sebut Islamofobia Warisan Perang yang ‘Mengatasnamakan Agama’
Tulisan selanjutnya ibadah ramadhan Penelitian: Ibadah Ramadhan Membantu Menenangkan Otak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?