Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Klaim Pintu Masuk Terorisme, PBNU Minta Pemerintah Larang Penyebaran ‘Wahabi’

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 Oktober 2022 12:57 12:57 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Oktober 2022 10:35
Bagikan
Rakernas IX LD PBNU digelar selama tiga hari sejak tanggal 25 Oktober 2022
Bagikan

Hidayatullah.com–Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar pemerintah membuat regulasi yang melarang penyebaran apa yang mereka sebut sebagai paham ‘wahabi’. PBNU mengklaim ‘wahabi’ merupakan pintu masuk terorisme di Indonesia.

Hal itu merupakan salah satu poin hasil rekomendasi eksternal dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Dakwah PBNU yang digelar di Asrama Haji Jakarta, 25-27 Oktober 2022.

“Lembaga Dakwah PBNU merekomendasikan kepada pemerintah (dalam hal ini Kemenkopolhukam, Kemenkumham, Kemendagri, dan Kemenag) untuk membuat dan menetapkan regulasi yang melarang penyebaran ajaran Wahabiyah,” bunyi rekomendasi eksternal itu dikutip dari laman resmi LD PBNU, Kamis (27/10/2022), kutip CNN Indonesia.

Wahabi sendiri seringkali dinisbatkan pada pemikiran tokoh Islam, Muhammad bin Abdul Wahab yang berpegang teguh pada dakwah tauhid yang memerangi kemusyrikan dan kurafat.

LD PBNU mengklaim kelompok yang mengikuti paham wahabi kerap menuding bid’ah hingga mengkafirkan tradisi keagamaan yang dilakukan oleh mayoritas umat Islam di Indonesia. Sehingga, menimbulkan perdebatan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lebih jauh, LD PBNU juga mengklaim paham wahabi itu sebagai embrio munculnya paham radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

” Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan terjadi gesekan sosial, saling fitnah yang berakibat pada perpecahan, konflik sosal, munculnya kelompok yang menolak Pancasila dan NKRI, serta potensi kekerasan dan terorisme,” bunyi rekomendasi tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU), KH Nurul Badruttamam, menyampaikan rekomendasi eksternal yang dihasilkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LD PBNU Ke-IX di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta pada 25-27 Oktober 2022.

Kiai Badruttamam menyampaikan, di antara rekomendasi itu adalah keamanan dan ketertiban masyarakat tanggung jawab bersama, juga menjadi perhatian LD PBNU. Untuk itu, LD PBNU menyerukan kepada Polri membentuk Dai Kamtibmas. Merekomendasikan kepada Kapolri untuk bekerja sama dengan LD PBNU dalam pembentukan Dai Kamtibmas yang disinergikan dengan kapolda, kapolres, dan kapolsek di semua wilayah Indonesia.

Ia mengatakan, pada masyarakat Muslim akar rumput kerap terjadi perdebatan, tudingan bid’ah bahkan pengkafiran atas tradisi keagamaan yang dilakukan oleh mayoritas umat Islam. Tudingan itu dilakukan oleh kelompok Islam yang mengikuti paham Wahabiyah.

“Paham tersebut ditengarai juga sebagai embrio munculnya radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.  Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan terjadi gesekan sosial, saling fitnah yang berakibat pada perpecahan, konflik sosial, munculnya kelompok yang menolak Pancasila dan NKRI, serta potensi kekerasan dan terorisme,” kata Kiai Badruttamam dikutip laman Republika, Kamis (27/10/2022).

Ia menambahkan, LD PBNU juga merekomendasikan kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkopolhukam, Kemenkumham, Kemendagri, dan Kemenag untuk membuat dan menetapkan regulasi yang melarang penyebaran ajaran Wahabiyah, baik melalui majelis taklim, forum kajian, media online, maupun media sosial dalam bentuk tulisan, audio, maupun visual.

LD PBNU juga merekomendasikan kepada Pemerintah Indonesia, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mewaspadai dan tidak memberikan izin penyelenggaraan kegiatan atau acara yang bertujuan untuk menolak NKRI dan Pancasila yang dibalut dengan penyelenggaraan kegiatan festival keagamaan ala milenial yang menarik minat generasi muda seperti HijrahFest atau HijabFest.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahlus Sunnah Wal Jama’ahPBNUpemerintahwahabi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Arab Saudi: Hukuman 10 Tahun Bagi Murid yang Pukul Guru
Tulisan selanjutnya Jaksa Kasus Ferdy Sambo Sebut Informasi tentang AKBP Acay Bisa Jadi Bukti Baru Kasus KM 50

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?