Hidayatullah.com–Sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Fars, hari Ahad (25/10), Mohammad Sabih menyinggung kemungkinan pelimpahan laporan Goldstone ke DK PBB, sebagaimana biasa dilakukan jika menghadapi kasus Negara Islam.
Namun Sabih menekankan, kemungkinan penggunaan hak veto sebagai anti-laporan Goldstone di DK PBB, sama halnya dengan langkah merusak kredibilitas lembaga internasional ini dan melecehkan undang-undang anti-Zionis Israel.
Lebih lanjut Sabih menuturkan, “Untuk melimpahkan kasus kejahatan perang Zionis Israel ke pengadilan internasional, harus melewati prosedur DK PBB.”
“Jika laporan tersebut diveto di DK PBB, akan muncul banyak kanal untuk menekan Zionis Israel, tambahnya.
Seraya menekankan bahwa laporan yang disusun oleh Richard Goldston yang juga seorang Yahudi, Sabih mengatakan, “Dewan Hak Asasi Manusia dapat melimpahkan laporan ini secara langsung ke Jaksa Pengadilan Kriminalitas Internasional, Luis Morena-Ocampo.”
Sebelum ini, Komite Pencari Fakta untuk Kejahatan Perang Israel di PBB yang dipimpin Richard Glodstone dalam laporan terbarunya menyodorkan berbagai data faktual yang tak dapat dipungkiri. Dikatakannya, Zionis Israel dalam perang 22 hari di Jalur Gaza melakukan kejahatan perang dan tindakan anti-kamanusiaan.
Pekan lalu, Dewan Hak Asasi PBB menyepakati resolusi tersebut, meski enam negara Barat menolaknya. Dalam perang 22 hari di Jalur Gaza, Zionis Israel menggugurkan minimal 1500 warga Palestina, termasuk lebih 500 anak dan perempuan. Namun biasanya, Amerika akan menggagalkan upaya ini dengan menggunakan hak vetonya. [irb/hidayatullah.com]